Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Kapolres Bangli Minta Masyarakat Bangli Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Masyarakat Bangli diminta menjadi pelopor keselamatan lalu lintas ditengah pandemi Covid-19.

Tayang:
Istimewa
Foto Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Masyarakat Bangli diminta menjadi pelopor keselamatan lalu lintas ditengah pandemi Covid-19.

Hal ini diungkapkan Kapolres Bangli, I Gusti Agung Dhana Aryawan, Rabu (27/5/2020).

Kapolres mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 ini dirinya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mempedomani protokol kesehatan.

Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak namun disamping itu dirinya juga mengingatkan agar tidak mengesampingkan atau melanggar aturan aturan yang sudah ada.

Ia mencontohkan seperti dalam berkendara, diharapkan masyarakat tetap memperhatikan keselamatan dalam berlalulintas, melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara terutama menggunakan helm sesuai standar SNI.

Satu Keluarga Asal Badung Telah Sembuh dari Covid-19

Berikut Daftar PTN dan Politeknik Negeri untuk UTBK-SBMPTN 2020 yang Akan Dibuka 2 Juni

Awas, Ini 9 Hal yang Bisa Membahayakan Organ Kewanitaan

"Dimasa pandemi Covid-19 ini memang kita difokuskan terhadap protokol pencegahan penyebaran virus, namun bukan menjadi alasan untuk mengesampingkan aturan yang telah dibuat terutama dalam berlalulintas," tegasnya.

AKBP Agung tak menampik jika angka kematian di Bali dalam masa pandemi Covid-19 ini masih relative rendah.

Kendati demikian, jika dibandingkan dengan angka kematian akibat kecelakaan lalulintas cenderung masih cukup tinggi.

"Tentunya perbandingan ini tidak mengesampingkan betapa sangat berbahayanya penularan Pandemi Covid-19," imbuhnya.

Perwira berpangkat melati dua tersebut menambahkan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar tata tertib berlalulintas, sesuai peraturan yang berlaku.

Upaya ini bertujuan untuk menimbulkan efek jera terhadap para pelanggar dan tentunya tindakan hukum merupakan upaya terakhir apabila masih membandel.

"Kami pastikan akan menindak tegas berupa tilang kepada masyarakat yang tidak mematuhi aturan berlalulintas, terutama tidak menggunakan helm saat berkendara. Namun itu merupakan upaya terakhir apabila masyarakat atau pengendara masih membandel, mari kita dewasa dan menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas," tandasnya (*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved