Corona di Bali
Kendalikan Perjalanan Orang Yang Akan ke Bali, Penjagaan di Pelabuhan Gilimanuk Diperketat
Ditegaskannya, kebijakan itu bukanlah bentuk diskriminasi karena masih dalam satu kesatuan NKRI tapi semata-semata untuk kebaikan bersama
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Eviera Paramita Sandi
Karena itu, pihak pelabuhan Gilimanuk melalui gugus tugas jembrana telah menyiapkan beberapa titik lokasi yang nantinya digunakan sebagai tempat pemeriksaan rapid test.
Titik itu disiapkan guna mengurangi keramaian dan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap menjaga physical distancing.
Selain itu pos pemeriksaan yang ada sebelumnya, di dalam pelabuhan dianggap kapasitasnya kecil sehingga perlu pos alternatif tambahan.
"Ada 3 pos yang disiapkan. Diantaranya, pos 1 di pelabuhan gilimanuk, pos 2 yang terdapat di terminal gilimanuk, dan pos 3 terdapat di Gedung Tourism Information Centre ( TIC) milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jembrana. Nantinya pos pos itu juga akan digunakan sebagai tempat screening warga," jelasnya.
Sementara Kadis Perhubungan Kelautan dan Perikanan Jembrana, I Made Maharimbawa juga memaparkan kesiapan gugus tugas Jembrana jelang arus balik Idul Fitri 2020.
Menurutnya, dari kordinasi gugus tugas provinsi Bali dengan ASDP Ketapang serta gugus tugas kabupaten Banyuwangi sudah jelas menerangkan bahwa wajib rapid test bagi pelaku perjalanan maupun warga yang ingin masuk Bali.
Kebijakan itu guna menekan persebaran Covid-19 di Bali.
"Masuk Bali wajib rapid test. Jadi harus dilengkapi terlebih dahulu. Saya juga tekankan jangan tergoda iming-iming pihak yang mengaku mampu meloloskan warga yang ingin menyeberang ke Bali tanpa dilengkapi surat surat tadi. Ini sudah keputusan gugus tugas provinsi dan sudah disosialisasikan," ujarnya.
Selain itu pembatasan masuk Bali juga sudah dilakukan ASDP Ketapang, diantaranya dengan menerapkan cek poin di terminal Banyuwangi.
Pihak pelabuhan tidak akan melayani penjualan tiket, guna memudahkan pemeriksaaan maupun penyekatan warga. (*).