Corona di Indonesia
Menpar Terapkan Sistem Buka Tutup Daerah Wisata, Kehilangan 4 Juta Wisman Fokus Wisatawan Domestik
Kalau kita lihat biasanya per bulan itu wisatawan asing itu sekitar 1,3 juta hingga 1,4 juta orang datang ke Indonesia
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) memang memberi tekanan bagi sektor pariwisata. Terutama hilangnya wisatawan mancanegara (wisman) akibat pandemi tersebut.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio memperkirakan Indonesia kehilangan 4 juta wisman selama pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kalau kita lihat biasanya per bulan itu wisatawan asing itu sekitar 1,3 juta hingga 1,4 juta orang datang ke Indonesia," ujar Wishnutama usai rapat terbatas, Kamis (28/05/2020).
• Jokowi: Tren Pariwisata Akan Berubah Karena Pandemi Covid-19, Prioritaskan Wisatawan Domestik
Oleh karena itu perlu persiapan yang matang untuk mengembalikan pertumbuhan sektor pariwisata. Saat ini pemerintah tengah mempersiapkan tahapan menuju kenormalan baru di sektor pariwisata.
Meeki begitu, pariwisata Indonesia masih belum akan langsung terbuka sepenuhnya. Pemerintah masih fokus dalam menjaring wisatawan lokal atau domestik.
"Pada akhirnya nanti tentunya kita akan fokus ke wisatawan domestik dulu," terang Wishnutama.
• Jokowi Prediksi Tren Pariwisata Bergeser ke Solo Traveling, Virtual Tourism hingga Staycation
Selain persiapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan, pemerintah juga mempersiapkan infrastruktur pariwisata. Antara lain bandara, pelabuhan, hingga ke infrastruktur desa wisata.
Buka Tutup Daerah Wisata
Angka kasus infeksi virus corona (Covid-19) akan jadi pertimbangan dalam evaluasi daerah wisata yang dibuka.
Daerah yang telah mengoperasikan kembali sektor pariwisata harus menjaga agar tidak ada lonjakan kasus positif Covid-19.
Bila terjadi lonjakan maka dipastikan kegiatan pariwisata akan kembali ditutup.
"Kalau misalnya positif covid naik lagi ya diberhentikan lagi gitu ya," ujar Wishnutama.
• Tawarkan Penerbangan Bersubsidi, Jepang Mulai Rencanakan Pembukaan Kembali Pariwisata
Dalam penerapan kenormalan baru di sektor pariwisata, protokol kesehatan menjadi hal utama. Kepatuhan pada protokol kesehatan tersebut menjadi pengawasan pemerintah.
Bila terdapat pelanggaran, maka akan ada sanksi berat.
Termasuk bila pelanggaran dilakukan oleh unit usaha yang menjalankan kegiatan pariwisata.