Di-PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang di ATM Bobol ATM Lalu Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Di-PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang di ATM Bobol ATM Lalu Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Editor:
Aloisius H Manggol
DOK POLSEK NGAWEN
Di-PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang di ATM Bobol ATM Lalu Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah
Jajaran reserse kriminal Polsek Ngawen, Polres Blora, kemudian menjemput MS di rumahnya.
Pelaku pun tak melawan ketika digelandang ke kantor polisi.
"Kami amankan kemarin didampingi PT UG Mandiri Kudus. Kerugian mencapai Rp 113.750.000," kata Sunarto.
MS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Kapolsek.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Kena PHK, Eks Petugas Pengisi Uang Bobol ATM, Curi Ratusan Juta Rupiah"
Berita Terkait