Di-PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang di ATM Bobol ATM Lalu Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah

Di-PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang di ATM Bobol ATM Lalu Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah

DOK POLSEK NGAWEN
Di-PHK, Mantan Petugas Pengisi Uang di ATM Bobol ATM Lalu Kuras Uang Ratusan Juta Rupiah 

Jajaran reserse kriminal Polsek Ngawen, Polres Blora, kemudian menjemput MS di rumahnya.

Pelaku pun tak melawan ketika digelandang ke kantor polisi.

"Kami amankan kemarin didampingi PT UG Mandiri Kudus. Kerugian mencapai Rp 113.750.000," kata Sunarto.

MS dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ancaman hukuman 6 tahun penjara," pungkas Kapolsek.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Kena PHK, Eks Petugas Pengisi Uang Bobol ATM, Curi Ratusan Juta Rupiah"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved