Peringati Hari Lahir Pancasila, 1 Juni Jadi Libur Nasional, Upacara Tetap Digelar

Meskipun telah ditetapkan pada 1 Juni merupakan hari libur nasional dan kini di tengah-tengah masa pandemi virus corona.

Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO
ILUSTRASI Suasana upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019 di pelataran Gedung Pancasila, Kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. 

Agar Pancasila lestari dan selalu diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.

Bahwa nilai-nilai Pancasila,  Pancasila dalam tindakan, gotong royong menuju Indonesia maju tetap tidak lekang oleh waktu dan kondisi.

"Justru di tengah pandemik kita menunjukkan kesaktian Pancasila dan memperkuat semangat gotong royong."

Protokol Kesehatan

Namun demikian, dengan memperhatikan situasi dan kondisi di tengah bahaya pandemik Covid-19 dan tanpa mengurangi maknanya, upacara bendera Hari Lahir Pancasila diselenggarakan secara sederhana dengan menerapkan protokol penanganan Covid-19 secara ketat seperti:

·         Melaksanakan rapid test sebelum mengadakan upacara bendera guna memastikan bahwa semua yang terlibat, baik peserta upacara maupun penyelenggara, tidak memiliki catatan positif corona;

·         Upacara bendera pun hanya dilakukan di pusat, sementara di Kementerian/Lembaga dan daerah-daerah mengikuti upacara melalui aplikasi meeting online pada pukul 09.00 - 10.00 WIB;

·         Guna mencegah kerumunan, upacara dilakukan dengan peserta upacara sangat terbatas.

Biasanya peserta upacara terdiri dari 9 pasukan upacara yang mewakili TNI/Polri, ASN, Mahasiswa dan Pelajar dan setiap pasukan terdiri dari 30 orang sehingga total sekitar 270 orang, ditambah anggota korps musik lengkap yang berjumlah sekitar 100 orang.

Namun peserta upacara tahun ini hanya diwakili anggota TNI/Polri dan setiap pasukan hanya terdiri dari 5 orang sehingga total peserta di lapangan hanya 20 orang.

Sementara, korps musik pun hanya minimalis yaitu berjumnlah 20 orang. Dengan demikian total peserta upacara hanya 41 orang (termasuk komadan upacara);

Tanpa menghurangi rasa hormat kepada semua pihak, tidak ada undangan bagi pejabat negara, pimpinan Kementerian/Lembaga, tokoh masyarakat, perwakilan komunitas dan anggota keluarga dan sebagainya yang diundang menghadiri upacara langsung di halaman gedung Pancasila. 

Yang akan hadir mengikuti upacara bendera di halaman gedung Pancasila adalah Wakil Presiden RI dan pejabat tinggi negara/pejabat negara yang bertugas membacakan teks Pembukaan UUD 1945 (Ketua MPR).

Lalu, Pancasila (Ketua DPR) dan Doa (Menko PMK).

Selain itu, hadir pula Menteri Luar Negeri dan Kepala BPIP selaku tuan rumah penyelenggara upacara bendera. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved