Corona di Bali

Dirjen Hubud Tinjau Penerapan PM 25/2020 di Bandara Ngurah Rai dan Kesiapan Bali Menuju New Normal

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto melalukan peninjauan guna memastikan penerapan dibukanya Bali pada era Kenormalan Baru

Istimewa
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto melakukan peninjauan guna memastikan penerapan dibukanya Bali pada era Kenormalan Baru 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Menjelang persiapan dibukanya Bali pada era Kenormalan Baru, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan operasional penerbangan dari dan ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, berjalan sesuai dengan PM 25 Tahun 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto melalukan peninjauan guna memastikan penerapan tersebut.

Novie mengatakan, Bali telah melakukan persiapan untuk masuk pada masa kenormalan baru dengan mengikuti ketentuan  dan protokol kesehatan yang berlaku. 

Pada era Kenormalan Baru bagi penumpang yang hendak masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali hendaknya harus mempersiapkan diri dengan surat keterangan negative uji swab  berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

Ada Tanda Akan Bahagia, Bagaimanakah Keberuntungan Mereka yang Lahir Sabtu Umanis Bala?

Video Wali Kota Surabaya Risma Nangis Karena Mobil PCR Dialihkan ke Daerah Lain

Liga Inggris Bergulir 17 Juni 2020, Berikut Klasemen Sementara Dan Daftar Top Skor liga Inggris

"Pada masa Kenormalan Baru di Bali, setiap calon penumpang pesawat udara wajib memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tertuang dengan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau selanjutnya disebut SE No 5/2020," jelas Dirjen Novie, Jumat (29/5/2020) melalui keterangannya. 

Sebelum melakukan peninjauan di bandara, Dirjen Perhubungan Udara telah melakukan pertemuan dengan Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar. 

Dalam pertemuan tersebut Kementerian Perhubungan mendukung keinginan Pemerintah Provinsi Bali dalam upaya mengembalikan potensi pariwisata dan perekonomian di Bali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19, dalam kegiatan pelayanan jasa transportasi baik moda darat, laut dan udara.

Sejumlah pintu masuk menuju Bali termasuk bandara dilakukan pengawasan.

Bali hanya menerima penumpang yang melakukan perjalanan melalui angkutan darat, laut dan udara dengan hasil negatif dari uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan oleh Laboratorium/Rumah Sakit Pemerintah yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Kami berharap penerapan PM 25/2020 dapat diterapkan, serta kami mengimbau agar para penumpang untuk mematuhi seluruh persyaratan yang diatur dalam SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, sehingga angkutan darat, laut dan udara menjadi selamat, aman dan nyaman,” imbuh Dirjen Novie.(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved