Corona di Bali
Pekerja Konstruksi di Denpasar Diwajibkan Menggunakan APD di Masa Pandemi Covid-19
Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi PKM terkait bidang kontruksi kepada para pekerja bangunan atau konstruksi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas PUPR Kota Denpasar melaksanakan Pembinaan dan Sosialisasi PKM terkait bidang kontruksi kepada para pekerja bangunan atau konstruksi.
Dimana kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan penyebaran Covid-19 dibidang jasa konstruksi.
Tim PUPR langsung mendatangi pekerja konstruksi bangunan untuk melakukan pengecekan apakah sudah melaksanakan protokol kesehatan saat bekerja di konstruksi, seperti memakai masker, face shield dan pengecekan suhu tubuh.
Dari beberapa lokasi yang didatangi ke lokasi proyek kontruksi, semua sudah melaksanakan protokol Kesehatan dengan melengkapi diri dengan APD (Alat Pengaman Diri) sesuai standar K3 Kontruksi berupa helm, rompi dan sepatu proyek disampaing menggunakan masker dengan suhu tubuh rata-rata 36 derajat celcius.
• Tahun Ajaran Baru Dibuka 13 Juli 2020, Kegiatan Belajar Mengajar Bukan Berarti Dilakukan Tatap Muka
• Begini Kegalauan Ibu Hamil Saat Pandemi Corona, Bingung Cari Tempat Bersalin hingga Tolak Kunjungan
• Erick Tohir Sebut Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Mahal, Berapa Biaya Satu Pasien?
Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Sabtu (30/5/2020) mengatakan, kegiatan pembinaan dan sosialiasi ini menyasar pekerja konstruksi bangunan yang bekerja di Denpasar, Bali.
Dimana pekerja ini kebanyakan berasal dari luar daerah Bali.
Untuk itu Dinas PUPR Denpasar terus melaksanakan sosialisasi dengan mendatangi tempat-tempat pelaksanaan konstruksi bangunan langsung.
"Dari hasil pemantauan hari ini semua pekerja konstruksi sudah mengikuti protokol kesehatan saat bekerja di tempat konstruksi bangunan, dan diharapkan untuk tetap menjaga kesehatan dan jarak pada saat bekerja serta terus menggunakan masker," katanya. (*).