Corona di bali

Update Covid-19: 320 Orang Telah Sembuh di Bali, Kasus Positif di Seluruh Dunia Dekati Angka 6 Juta

Jumlah pasien Covid-19 yang telah sembuh juga bertambah 6 orang sehingga secara kumulatif jumlahnya 320 orang.

Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/Rizal Fanany
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang memasuki zona Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUN-BALI.COM - Jumlah pasien positif Covid-19 di Bali kembali bertambah.

Per Jumat (29/5/2020) kemarin, penambahan kasus positif cukup tinggi yaitu sebanyak 23 orang yang terdiri dari 12 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 11 orang transmisi lokal.

Dengan demikian jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali menjadi 443 orang.

Kabar baiknya, jumlah pasien Covid-19 yang telah sembuh juga bertambah 6 orang sehingga secara kumulatif jumlahnya 320 orang.

Hingga Jumat kemarin, tidak ada penambahan pasien yang meninggal akibat Covid-19 sehingga jumlahnya tetap sebanyak 4 kasus.

Adapun jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) menjadi 119 orang yang berada di 8 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengungkapkan, Jumlah kasus positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case.

Sedangkan yang transmisi lokal secara kumulatif berjumlah 193 orang dan terus mengalami kenaikan dari jumlahnya.

"Untuk itu, sekali lagi, dalam upaya menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini," kata Dewa Made Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.

Berdasarkan data yang diakses melalui laman pendataan.baliprov.go.id/ pada Sabtu (30/5/2020) pagi ini, Kabupaten Bangli masih menjadi wilayah dengan sebaran kasus terkonformasi positif Covid-19 tertinggi di Bali yaitu 89 kasus.

Peringkat kedua dan ketiga dengan sebaran kasus positif Covid-19 terbanyak di Bali adalah Denpasar (86 kasus) dan Buleleng (82 kasus).

Berikutnya disusul oleh Badung (49 kasus), Gianyar (32 kasus), Karangasem (31 kasus), Klungkung (23 kasus), Tabanan (19 kasus), Jembrana (15 kasus).

Sebelumnya, Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11525 tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.

Berdasarkan surat edaran tersebut, setiap orang yang melakukan perjalanan melalui pintu-pintu masuk Pulau Bali harus melampirkan persyaratan administrasi tambahan.

Antara lain Surat Keterangan hasil negatif uji Swab berbasis PCR bagi yang lewat Bandara atau Surat Keterangan hasil negatif Covid 19 dari uji Rapid Test bagi yang lewat pelabuhan penyeberangan/laut, Surat Pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali dan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan yang bertanggung jawab terhadap orang tersebut selama di Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved