Ini Pengakuan Istri Ke Polisi yang Berselingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Terjadi Saat Suami Pergi
Kisah perselingkuhan istri di Jambi dengan dua lelaki berakhir dengan penyesalan dan rasa malu.
"Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian setelah penggerebekan," kata Adi Arianto.
Kepada penyidik, SD membuat pengakuan bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri, baik dengan PN maupun dengan YD.
Namun, lebih sering dengan PN.
Ide gila untuk mencoba hubungan bersama-sama tercetus saat suami SD tak ada di rumah, yang membuat SD mengundang PN dan YD sekaligus, sehari setelah Lebaran tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dengan tindak pidana perzinahan dengan ancaman penjara paling lama sembilan bulan kurungan.

Sudah Lama Selingkuh
Aipda Adi mengatakan, hasil interogasi penyidik terhadap SD, terungkap bahwa perselingkuhannya dengan PN sudah lama, yakni sejak 2016 atau sejak 3,5 tahun lalu.
Sementara dengan YD, SD menjalin hubungan terlarang satu bulan terakhir.
SD mengaku sudah sering melakukan hubungan suami istri dengan PN, sementara dengan YD baru dua kali.
Hubungan terlarang ini mereka sering lakukan di rumah SD saat suami SD sedang tidak berada di rumah.
Di depan penyidik, ketiganya mengaku menyesal dan bertobat.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," kata Aipda Adi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com