Ini Pengakuan Istri Ke Polisi yang Berselingkuh dengan 2 Pria Sekaligus, Terjadi Saat Suami Pergi

Kisah perselingkuhan istri di Jambi dengan dua lelaki berakhir dengan penyesalan dan rasa malu.

Editor: Ady Sucipto
Jambi-Independent.co.id
SD (kanan) dan dua pria selingkuhannya, PN dan YD, saat diamankan di kantor polisi. Ketiganya digerebek warga hingga berakhir dengan penyesalan. 

"Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian setelah penggerebekan," kata Adi Arianto.

Kepada penyidik, SD membuat pengakuan bahwa mereka sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri, baik dengan PN maupun dengan YD.

Namun, lebih sering dengan PN.

Ide gila untuk mencoba hubungan bersama-sama tercetus saat suami SD tak ada di rumah, yang membuat SD mengundang PN dan YD sekaligus, sehari setelah Lebaran tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dengan tindak pidana perzinahan dengan ancaman penjara paling lama sembilan bulan kurungan.

Ilustrasi perselingkuhan. Dokter dan bidan digerebek karena dituduh berzina, akhirnya berakhir di meja hukum
Ilustrasi perselingkuhan. Dokter dan bidan digerebek karena dituduh berzina, akhirnya berakhir di meja hukum (Tribun Bali/Dwi S)

Sudah Lama Selingkuh

Aipda Adi mengatakan, hasil interogasi penyidik terhadap SD, terungkap bahwa perselingkuhannya dengan PN sudah lama, yakni sejak 2016 atau sejak 3,5 tahun lalu.

Sementara dengan YD, SD menjalin hubungan terlarang satu bulan terakhir.

SD mengaku sudah sering melakukan hubungan suami istri dengan PN, sementara dengan YD baru dua kali.

Hubungan terlarang ini mereka sering lakukan di rumah SD saat suami SD sedang tidak berada di rumah.

Di depan penyidik, ketiganya mengaku menyesal dan bertobat.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," kata Aipda Adi. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com 

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved