Corona di Bali
Empat Warga Banyuwangi Masuk Bali Lewat Jalur Laut, Hindari Pemeriksaan Gilimanuk Diringkus Polairud
Empat Warga Banyuwangi Masuk Bali Lewat Jalur Laut, Hindari Pemeriksaan Gilimanuk Diringkus Polairud
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA- Ketatnya pemeriksaan Pelabuhan Gilimanuk, membuat sebagian orang memilih cara supaya lolos dan masuk ke Bali.
Seperti yang dilakukan, oleh empat orang asal Banyuwangi Jawa Timur ini.
Adalah Rubai (54), Abdul Holik (32), Rohimin (28) dan M Ali Imron (27). Ke empat orang ini, merupakan warga dari Dusun Pecemengan, Desa Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolsek Negara, AKP Sugriwo mengatakan, penangkapan ini dilakukan oleh Satpolairud Polres Jembrana bersama Polsek Negara.
Empat orang warga Banyuwangi ini ditangkap, Rabu (3/6) sekira pukul 10.30 wita di Dermaga sebelah timur PPN Pengambengan, Dusun/Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.
Selain ke empat warga pendatang itu, pihaknya juga menangkap seorang penduduk Jembrana yang juga naik kapal dan menghindari pemeriksaan di Pos II Gilimanuk.
Kemudian diamankan juga seorang Nahkoda kapal, Suwondo (45) nelayan yang mengemudikan kapal fiber.
"Ada lima orang. Yang satu orang warga Jembrana itu nitip motor Scoopy DK 3555 ZW ke salah satu orang. Jadi cuma mengambil. Jadi mereka ini masuk Bali melalui perairan Pengambengan. Mereka menaiki sampan fiber dinakhodai Suwondo," ucap Sugriwo.
Sugriwo menuturkan, dari pengakuan Nahkoda bahwa tidak ada biaya yang diberikan empat warga Banyuwangi kepadanya.
Karena mereka masih satu keluarga atau tetangga. Setelah dari penangkapan itu, mereka diamankan di kantor Desa Pengambengan.
"Mereka ada tujuan kerja di sini dan memang menghindari pemeriksaan Gilimanuk," jelasnya.
Atas hal ini, lanjut Sugriwo, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Jembrana.
Dan untuk itu ke lima orang itu sudah dikembalikan ke Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, sekitar pukul 14.45 Wita. Khusus untuk nahkoda, nantinya memang disuruh untuk melengkapi surat keterangan sehat atau surat rapid tes dan surat dari desanya, untuk mengambil kapal fiber.
"Untuk yang nahkoda kami beri waktu untuk nantinya mengambil kapalnya. Tapi harus dilengkapi surat-surat dari Desa dan Rapid Tes," paparnya.
Ia menambahkan, atas hal ini, untuk di Negara baru sekali kejadian orang masuk melalui Pelabuhan Tradisional. Sedangkan informasinya beberapa hari lalu ada di Melaya.
Sedangkan untuk wilayah pesisir pantai, yang masuk wilayah hukum Polsek Negara selalu dipantau oleh anggotanya.
Mulai dari Pantai wilayah Pebuahan, Pengambengan hingga Air Kuning menjadi atensi pihaknya.
"Ya semua anggota kami siagakan dan berjaga di wilayah pesisir yang menjadi naungan kami," bebernya. (*)