Fakta Komplotan Begal Sadis dari Puger Jember yang Dibekuk Polisi, Umur Belia & Beraksi 15 Kali

Kawanan begal sadis berusia belia yang berasal dari Kecamatan Puger, Jember Jawa Timur berhasil diringkus jajaran kepolisian.

Editor: Ady Sucipto
Surya
Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono ketika memimpin rilis curas di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020). Dari jumlah tersangka yang ditangkap, ada tiga begal yang merupakan remaja alias ABG 

TRIBUN-BALI.COM, JEMBER - Kawanan begal sadis berusia belia yang berasal dari Kecamatan Puger, Jember Jawa Timur berhasil diringkus jajaran kepolisian.

Tak tanggung-tanggung, aksi kawanan begal belia ini tak segan melukai korbannya hingga menyebabkan seorang remaja meninggal dunia. 

Dari pendalaman polisi anggota kawanan begal belia ini terdiri dari dua orang anak, remaja dan pria dewasa berusia 30-an. 

Ada enam orang yang ditangkap. Keenamnya adalah tiga orang pelaku dan tiga orang yang menyimpan barang hasil kejahatan.

Ketiga orang pelaku semuanya masih remaja, bahkan masih kategori anak karena berusia 17 tahun.

Ketiganya adalah AG (18), MK (17), dan UN (17), semuanya warga Kecamatan Puger. Sedangkan tiga orang lainnya adalah RA (19), MS (25), dan S (30), juga warga Kecamatan Puger.

Selain enam orang tersebut, masih ada lagi empat orang yang menjadi buron, atau masuk dalam daftar pencarian orang.

Meski berusia belia, para begal itu terbilang sadis saat melakukan aksinya.

Sebab mereka tidak segan melukai korban.

Salah satu pelaku, AG oleh polisi disebut eksekutor karena membacok korbannya ketika merampas di Lapangan Dusun Gadungan Desa Kasiyan, Puger, pada 12 April lalu.

Akibat bacokan AG, satu orang remaja tewas, satu orang terluka, dan satu sepeda motor amblas dibawa kabur komplotan AG.

Sedangkan MK dan UN juga tidak segan mengancam korban.

Caranya dengan menodongkan senjata tajam.

Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono membenarkan penangkapan tersebut.

"Ada enam orang yang ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan," ujar Aris saat rilis di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved