Corona di Bali

Polsek Karangasem Amankan Dua Bebotoh Adu Jangkrik

Reskrim Polsek Karangasem amankan dua bebotoh adu jangkrik disekitar tegalan di Banjar Dinas Bugbug Kelod, Bugbug, Kecamatan Karangasem

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Istimewa
Kapolsek Karangasem, Kompol Ketut Suartika Adnyana didampingi Kanit Reskrim Polsek Karangasem mengamankan dua bebotoh adu jangkrik, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Karangasem amankan dua bebotoh adu jangkrik disekitar tegalan di Banjar Dinas Bugbug Kelod, Bugbug, Kecamatan Karangasem, Bali, Selasa (2/6/2020).

Kedua orang bebotoh yakni Wayan MS dan Putu ES asal Desa Bugbug.

Kanit Reskrim Polsek Karangasem, IPTU Wayan Gede Wirya menjelaskan, penangkapan 2 orang bebotoh bermula dari informasi warga.

Dimana sekitar tegalan di Bugbug Kelod sering dilaksanakan judi adu jangkrik.

Latih Timnas Indonesia Secara Virtual, Shin Tae-yong Sebut Pemain Indonesia Mengerti Nutrisi Makanan

Penyeberangan Sanur-Nusa Penida Tetap Buka dengan Syarat Ini, Sehari Hanya 2 Boat yang Beroperasi

PKM Masih Diterapkan, Sejak 15 Mei 86 Persen Pengendara Masuk Depasar Tanpa Suket

Bebotoh yang ikut adu jangkrik cukup banyak, dan mengumpul di satu tempat.

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat kepada Kapolsek Karangasem mengenai adanya perjudian jenis adu jangkrik, serta melibatkan orang banyak. Kegiatan ini meresahkan warga di Desa Bugbug di tengah Pandemi Covid-19,"jelas Kanit Reskrim, Wayan Gede Wirya, Rabu (3/6/2020).

Bermodal info, petugas melakukan penyelidikan serta penangkapan.

Disaat pengerebekan, puluhan bebotoh sedang asyik berjudi lari tunggang langgang.

Petugas melakukan pengejaran disekitar areal tegalan, dan mengamankan 2 bebotoh.

Pelaku langsung digiring ke Mapolsek.

"Selain mengamankan pelaku perjudian, tim unit reskrim Polsek Karangasem juga mengamankan barang bukti seperti uang 350.000 yang digunakan bertaruh. Puluhan ekor jangkrik lengkap wadah, serta alat yang digunakan mengadu jangkrik,"ungkapnya.

Keduanya masih diamankan di Mapolsek Karangasem untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sedangkan peran keduanya dalam kegiatan perjudian masih didalami.

Ditambahkan, saat penangkapan pihak polisi bersama puluhan bebotoh kejar-kejaran sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Karangasem, Kompol Ketut Suartika Adnyana berjanji, pihaknya akan serius dalam melakukan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Karangasem.

Upaya yang dilakukan yakni upaya preventif.

Seperti imbauan melalui bhabinkamtibmas, sosialisasi protokol kesehatan pemerintah.

"Kita juga tidak segan-segan melakukan tindakan represif yang diperlukan terhadap kerumunan terlebih hal itu melanggar hukum,"imbuh Ketut Suartika Adnyana.

Mantan Kapolsek Rendang tersebut mengimbau warga ikuti arahan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan protokol kesehatan.(*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved