Corona di Indonesia
Ditjen Imigrasi Siapkan Strategi Pelayanan Keimigrasian dengan Protokol Kesehatan Ketat
Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan strategi pelayanan keimigrasian sebelum mulai membuka pelayanan keimigrasian kepada masyarakat umum
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan strategi pelayanan keimigrasian sebelum mulai membuka pelayanan keimigrasian kepada masyarakat umum.
Pelayanan keimigrasian nantinya akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat kepada para petugas dan pemohon.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting di Jakarta melalui keterangannya, Sabtu (6/6/2020).
Jhoni mengatakan, pelayanan yang akan dibuka mengikuti anjuran kenormalan baru yaitu pelayanan paspor bagi WNI dan pelayanan izin tinggal keimirgrasian bagi WNA.
• Bagaimana Cara Terbaik Berbelanja Saat New Normal?
• Ini 6 Drakor yang Pernah Dibintangi Oleh Kim Soo Hyun, Giant Hingga The Producers
• Tukang Suwun Pasar Gunung Agung & Anak Pedagang Pasar Kumbasari Positif Covid-19,Pedagang Akan Dites
Ditjen Imigrasi akan membuka pelayanan di Kantor Imigrasi, Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK), dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Semua pelayanan akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat untuk menjaga keselamatan masyarakat dan petugas yang saling berinteraksi di ruang layanan,” ujar Jhoni.
Beberapa strategi sudah disiapkan, ujar Jhoni, diantaranya penyiapan alat pelindung diri bagi petugas, pemasangan tirai transparan untuk sekat petugas dan pemohon, alat pemeriksa suhu tubuh, dan tempat cuci tangan.
Penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan pelayanan juga dilakukan secara berkala.
Jhoni menjelaskan, seluruh petugas dan pemohon wajib mencuci tangan sebelum memasuki kantor imigrasi dan memakai masker.
Di depan kantor imigrasi akan ada petugas yang mengingatkan petugas dan pemohon sehingga seluruh protokol dapat dijalankan dengan baik.
“Untuk menjaga jarak, nantinya booth pelayanan yang dibuka akan dibatasi yaitu hanya separuh dari jumlah yang ada. Selain itu tempat duduk ruang tunggu juga diberi tanda silang agar tidak terlalu berdekatan satu sama lain,” jelas Jhoni.
Di era kenormalan baru, kantor Imigrasi hanya akan membuka pelayanan sebanyak setengah dari kuota pada hari-hari biasanya.
Untuk pelayanan paspor pendaftaran antrean dilakukan melalui aplikasi pendaftaran antrean paspor online melalui gawai telepon pintar.
Sedangkan untuk pelayanan kepada WNA akan dioptimalkan melalui aplikasi izin tinggal online.
“Seluruh pelayanan akan didokumentasikan dan dilaporkan kepada Dirjen Imigrasi setiap hari dan akan terus dievaluasi untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di lapangan,” ungkap Jhoni.
Untuk saat ini kantor imigrasi masih melakukan pembatasan pelayanan keimigrasian dan Ditjen Imigrasi masih menunggu arahan dimulainya pelaksanaan kenormalan baru di kantor imigrasi.(*).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ditjen-imigrasi-siapkan-strategi-pelayanan-keimigrasian.jpg)