Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Setelah Dirawat di ICU, Ini Penyakit yang Dideritanya

Sebelum meninggal, Ki Gendeng Pamungkas sempat dirawat selama tiga hari di ruang ICU RS Mulia Bogor.

Tayang:
Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
Ki Gendeng Pamungkas ditahan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/5/2017). 

TRIBUN-BALI.COM, BOGOR - Paranormal Ki Gendeng Pamungkas atau yang bernama asli Isan Marsadi meninggal dunia di Rumah Sakit Mulia, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (6/6/2020). 

Sebelum meninggal, Ki Gendeng Pamungkas sempat dirawat selama tiga hari di ruang ICU RS Mulia Bogor

Dari informasi yang beredar, sosok paranormal yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Front Pribumi tersebut dikabarkan menderita komplikasi penyakit diabetes dan jantung

Kabar duka itu dibenarkan oleh Direktur RS Mulia Eva Erwati.

Eva menyebut, Ki Gendeng masuk dan menjalani perawatan di ruang ICU RS Mulia sejak Rabu (3/6/2020).

"Almarhum meninggal tadi sore sekitar pukul 15.00 WIB," kata Eva, saat dikonfirmasi.

Jenazah almarhum dibawa ke kediamannya di Perumahan Bogor Baru, Kelurahan Tegal Lega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kemudian, setelah itu, ia akan dimakamkan di Sawangan, Kota Depok.

Informasi yang diterima menyebut, Ki Gendeng akan dimakamkan di samping makam orang tuanya di Sawangan, Kota Depok.

Ki Gendeng Pamungkas
Ki Gendeng Pamungkas (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Jejak Langkah Ki Gendeng Pamungkas Hingga Keinginan Nyapres Via Jalur Independen

Paranormal Ki Gendeng Pamungkas berkomentar mengenai aturan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden di UU 7/2017 tentang Pemilu.

Menurutnya hal itu menimbulkan polarisasi di masyarakat.

Atas dasar itu, dia melalui tim kuasa hukum mengajukan permohonan uji materi terhadap sejumlah pasal di UU Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemohon merasakan perpecahan cebong dan kampret yang mana terjadi terbelah dua masyarakat."

"Sehingga hal ini telah merusak sosial sehingga tidak baik untuk keutuhan NKRI," kata Tonin Tachta, kuasa hukum Ki Gendeng Pamungkas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved