Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Bingung Cara Mendapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bulan Juni dari PLN ? Penuhi Syarat Ini

PT PLN (Persero) memberikan fasilitas keringanan bagi pelanggan yang tagihan listriknya membengkak di bulan Juni 2020.

Istimewa
Ilustrasi PLN 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Covid-19 berlangsung hingga saat ini.

Tidak hanya berdampak pada kesehatan, pandemi juga berdampak pada perekonomian.

Ada beberapa orang yang mengalami PHK karena pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang kesulitan membayar listrik, ada kabar baik dari PT PLN.

Kacang Bisa Menimbulkan Jerawat, Mitos atau Fakta?

Kisah Viral Kebaikan Satpam Bank Bantu Nasabah yang Tuli Bikin Haru Hingga Berujung Penghargaan

Ramalan Zodiak 8 Juni, Hari yang Progresif Menanti Leo, Perubahan Besar Akan Terjadi Pada Aquarius

PT PLN (Persero) memberikan fasilitas keringanan bagi pelanggan yang tagihan listriknya membengkak di bulan Juni 2020.

Keringanan diberikan dengan pembayaran tagihan listrik yang bisa dicicil.

Dalam keterangan resmi PLN seperti dikutip pada Minggu (7/6/2020), keringanan cicilan pembayaran tagihan listrik bisa didapatkan jika penggunaan listrik pelanggan PLN untuk tagihan listrik bulan Juni 2020 naik minimal sebesar 20 persen.

Skemanya, konsumen berhak menerima perlindungan lonjakan dengan hanya membayar sebesar tagihan bulan Juni (penggunaan listrik bulan Mei), ditambah 40 persen dari kenaikan tagihan bulan ini.

Lalu sisanya 60 persen dari kenaikan tagihan listrik di bulan Juni, dibayar pada 3 bulan selanjutnya (dicicil).

Sebagai contoh, seorang pelanggan bernama Pak Budi pada bulan Mei tagihan listriknya Rp 1 juta.

Kemudian di bulan Juni harus membayar tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta atau naik Rp 500 ribu (naik 50 persen) dibandingkan tagihan bulan Mei ( tagihan listrik naik).

Setelah diberikan skema keringanan, Pak Budi hanya perlu membayar tagihan bulan Mei sebesar Rp 1 juta, plus 40 persen kenaikan tagihan bulan Juni sebesar Rp 200 ribu.

Sehingga di Pak Budi membayar total Rp 1,2 juta di bulan Juni.

Sisanya, 60 persen dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni sebesar Rp 300 ribu, dicicil selama 3 bulan ke depan.

Sehingga ada penambahan masing-masing Rp 100 ribu di bulan Juli, Agustus, dan September.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved