Corona di Bali
56 Pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng Dites Rapid
Sebanyak 56 orang pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng menjalani rapid test, di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, pada Selasa (9/6/2020) pagi.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Sebanyak 56 orang pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng menjalani rapid test, di kantor Kejaksaan Negeri Buleleng, pada Selasa (9/6/2020) pagi.
Rapid test ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai terbebas dari virus corona atau covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa mengatakan, alat rapid test yang digunakan merupakan pemberian dari Kejaksaan Agung.
Pihaknya kemudian meminta bantuan kepada petugas medis di Dinas Kesehatan Buleleng untuk mengambil sampel darah para pegawai.
"Kami ingin seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng ini bebas dari virus corona. Kesehatan itu adalah hal utama, supaya bisa bekerja," ucap pria yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng ini.
• Update Covid-19: Kasus Transmisi Lokal di Bali Meningkat, Secara Nasional Jakarta Masih Tertinggi
• Hasil Survey Terkini: Elektabilitas Prabowo dan Anies Baswedan Turun, Ganjar-Ridwan Kamil Naik
• Gaji PNS Akan Dipotong 2,5 Persen, Gaji Rp 5 Juta Bakal Terpotong Rp 125.000
Bila saja dari hasil rapid test ini ditemukan ada yang reaktif, mantan Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini mengaku akan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Buleleng.
"Kalau reaktif, kami akan koordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan apa yang harus kami lakukan. Apakah yang reaktif itu akan langsung diisolasi atau diswab dengan metode PCR. Karena hasil swab itu kan yang paling akurat. Mudah-mudahan tidak ada yang reaktif," terangnya.
Hingga berita ini ditulis, kegiatan rapid test masih berlangsung, dan hasilnya belum keluar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sejumlah-pegawai-di-kejaksaan-negeri-buleleng-menjalani-rapid-test.jpg)