Satpol PP Dan Pecalang Bubarkan Demo Nasabah di Jalan Merdeka Denpasar, Ini Sebabnya

Aksi demonstrasi dilakukan oleh puluhan nasabah salah satu perseoran terbatas yang bergerak di bidang keuangan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Foto Satpol PP Kota Denpasar. Pembubaran demo di Jalan Merdeka Denpasar, Selasa (9/6/2020) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR-  Aksi demonstrasi dilakukan oleh puluhan nasabah salah satu perseoran terbatas yang bergerak di bidang keuangan di depan kantornya di wilayah Jalan Merdeka, Denpasar, Bali, Selasa (9/6/2020) siang.

Dikarenakan mereka membuat kerumunan saat pandemi Covid-19, maka aksinya pun dibubarkan.

Dikonfirmasi Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, pembubaran dilakukan oleh Satpol PP Kota Denpasar bersama Pecalang Tanjung Bungkak, Sumerta Klod.

"Kami tidak mempermasalahkan aksinya ataupun tuntutan mereka. Kami membubarkan kerumunannya," katanya.

Apalagi saat ini Denpasar sedang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Pembubaran ini dilaksanakan sekitar pukul 11.30 Wita.

Pihaknya mengimbau, dengan adanya pandemi Covid-19 ini pihaknya meminta masyarakat tak membuat kerumunan.

Apalagi saat ini kasus transmisi lokal di Kota Denpasar mengalami peningkatan.

"Kami minta semua masyarakat ikuti arahan pemerintah dengan melaksanakan protokol kesehatan," katanya. (*).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved