Ketut Cukup Ngaku Sengaja Incar Bule, Kepepet Bayar Cicilan Motor dan Kos
I Ketut Cukup mengaku memang sengaja mengincar wisatawan asing karena ketika melancarkan aksinya lebih banyak mendapatkan hasil.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Dua tersangka penjambretan bule dan dua tersangka penadah dikeler jajaran Polsek Kediri menuju lobi Mapolsek Kediri, Tabanan, Bali, Rabu (10/6/2020).
Salah satu tersangka, I Ketut Cukup mengaku memang sengaja mengincar wisatawan asing karena ketika melancarkan aksinya lebih banyak mendapatkan hasil.
Bahkan ia juga telah melakukan penjambretan terhadap WNA sebanyak dua kali.
"Saya baru kali, kedua kalinya juga Warga Negara Asing. Karena kalau bule kan lebih banyak bawa uangnya," ungkap I Ketut Cukup, Rabu (10/6/2020) di sela-sela gelar perkara di Mapolsek Kediri.
• Ramalan Zodiak Besok 11 Juni 2020: Capricorn Kecewa, Libra Penuh Sukacita, Bagaimana Zodiakmu?
• Pandemi Covid-19 Membuka Peluang Komoditas Pertanian Tanaman Herbal
• 16 Organisasi Profesi Kesehatan Bantah Tuduhan Ambil Untung dari Penanganan Para Pasien Covid-19
Cukup mengakui, awal mula ia berniat melakukan aksi tersebut karena himpitan ekonomi dan harus segera membayar sejumlah kreditan yang ia ambil sebelumnya.
Ia mengaku tidak melakukannya secara berencana melainkan secara acak.
Ia memanfaatkan waktu ketika melihat wisatawan asing sedang bingung mencari jalan dan memegang handphone saat berkendara.
Saat itulah ia mulai mengincar korbannya dan melakukan aksi jambret tersebut.
Terakhir ia menarik tas seorang warga Belarusia dan berhasil mengambil sebuah iPhone X serta uang tunai Rp 70 ribu.
"Saya secara acak, tidak memang mengintai. Karena awalnya saya kesulitan membayar kosan, kreditan motor, untuk makan, dan sehari-hari," kata pria yang sebelumnya bekerja sebagai penjual extra bed kepada villa di Bali.
Sementara itu, Wakapolres Tabanan, Kompol I Made Krishna Mahardika didampingi Kapolsek Kediri, Kompol Gusti Nyoman Wintara menjelaskan, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku ternyata sudah melakukan beberapa kali di wilayah Badung dan satu kali di Tabanan.
"Kalau di Tabanan baru satu kali saja pengakuannya selain itu juga di wilayah Badung. Kejadiannya korban sedang mengendarai sepeda motor dari Desa Kaba-Kaba mengarah ke Desa Munggu kemudian dipepet oleh dua pelaku ini dan menarik tas sehingga korban terjatuh," jelas Kompol Krishna Mahardika.
Dia melanjutkan, selain menjambret tas korbannya juga mengakibatkan Bule Belarusia tersebut mengalami luka-luka seperti lepas persendian lengan kanan, luka di punggung kanan, lutut dan mata kaki sebelah kanan.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 Juta dan uang tunai senilai Rp 70 ribu. Kemudian barulah dijual ke penadah yang sudah kita amankan juga," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku penjambretan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman penjara 12 Tahun dan dua orang penadah di jerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan diancam kurungan paling lama empat tahun.
Terlebih untuk satu orang penadah merupakan residivis kasus penadahan juga yang diamankan oleh Polresta Denpasar.
Pasca kejadian tersebut, kata dia, pihak kepolisian mengaku akan lebih mengintensifkan patroli di wilayah yang memang rawan terutama sepi.
Selain polisi masyarakat juga diminta untuk bekerjasama menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya.
"Sasarannya bule, karena target untuk pelaku jambret bule yang tidak mengetahui jalan sehingga lengah dan pelaku mengambil kesempatan. Kemudian untuk lokasi mereka ngacak dan lebih banyak di wilayah Badung, di Tabanan baru satu kali," tandasnya.
Sebelumnya, dua orang pria pelaku jambret dan dua orang penadah barang curian berhasil diamankan jajaran Reskrim Polsek Kediri, Senin (1/6/2020) malam.
Mereka sebelumnya melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (jambret) terhadap seorang bule asal Belarus, Anastasia Nikifurovets (26) di Jalan Jurusan Kaba-Kaba-Munggu masuk Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Saat peristiwa tersebut, korban pun sempat terjatuh dari sepeda motornya karena tas kain korban yang didalamnya terdapat hape iphone X serta uang tunai Rp 70 ribu ditarik oleh pelaku.
Adalah I Ketut Cukup (21) dan I Nengah Arianto (22) yang berasal dari Banjar Kendal, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli.
Keduanya merupakan sebagai pelaku penjambretan.
Sedangkan, dua orang penadah yang dimaksud adalah Efendi (40) yang tinggal di Banjar Mekar Buana, Padang Sambian Denpasar, dan pria asal Banjar Dinas Wanagiri, Desa Wanagiri, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, I Wayan Ardianto (29).
Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di sekitar TKP, Sabtu (30/5/2020) sore lalu.
Saat itu ia sedang santai mengendarai sepeda motornya.
Tak disangka, beberapa menit kemudian, sebuah sepeda motor yang dikendarai dua orang pria (pelaku) tiba-tiba saja memepet kendaraannya.
Tak berpikir panjang, korban yang saat itu mengenakan tas kain warna merah yang didalamnya terdapat sebuah Iphone X serta uang tunai Rp 70 ribu pun dirampas oleh dua orang pria tersebut.
Perampasan tersebut mengakibatkan korban tertarik hingga terjatuh di aspal.
Setelah melakukan aksinya, dua pelaku tersebut langsung kabur.
Pasca kejadian tersebut korban yang dibantu masyarakat langsung melaporkannya ke Mapolsek Kediri.
Mendapat laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mendapat informasi bahwa ada seseorang yang menjual handphone (iPhone X) yang masih terkunci.
Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Denpasar.
Setelah ditelusuri, pelaku beserta penadah berhasil diamankan.
Mereka kemudian dibekuk di tempat berbeda yakni satu orang di wilayah Kuta dan tiga orang lainnya di wilayah Denpasar.
Bahkan, para pelaku menjual hape tersebut dengan harga Rp 2.3 Juta.(*).