Pembobolan ATM di Bali

BREAKING NEWS! Polda Bali Ungkap Pelaku Pembobol ATM di Jalan Melasti Uluwatu, Pelaku Orang Dalam

Polda Bali kembali mengungkap kasus pembobolan ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta, Badung, Bali.

Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Polda Bali kembali mengungkap kasus pembobolan ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta, Badung, Bali, Jumat (12/6/2020). 

 
 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Setelah berhasil mengungkap kasus pembobolan ATM di Jalan By Pass Darma Giri, Buruan, Gianyar, kali ini Ditreskrimum Polda Bali kembali mengungkap kasus pembobolan ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta, Badung, Bali.

Menariknya, pelaku pembobol ATM di dua lokasi tersebut merupakan orang dalam

"Dari kedua kasus ini tidak ada kaitannya, artinya tidak saling mengenal dan koordinasi.

Namun modus dan caranya membuka kotak ATMnya sama, dengan kunci yang ada, jadi mereka adalah mantan karyawan di perusahaan tersebut," kata Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (12/6/2020). 

Jarang Muncul, Keberadaan Menkes dr Terawan Terjawab di Mata Najwa, Tim Gugus Tugas Jawab Begini

Katalog Promo Alfamart dan Indomaret Terbaru 12 Juni 2020, Ada yang Berlaku Hanya 3 Hari

Statistik Ungkap Ternyata Cristiano Ronaldo Lebih Unggul Ketika Jadi Algojo Penalti Dibanding Messi

Ada tiga pelaku pembobol ATM di Jalan Melasti, Uluwatu, yakni Elga Ari Saputra (28), Heriyanto (20), dan Rangga Baraccuda (28). 

Tiga pelaku tersebut beraksi pada Senin, (9/5/2020) lalu sekitar pukul 03.00 wita. Kejadian diketahui pada saat tim First Level Maintenance (FLM) melakukan pengecekan pada mesin ATM yang berlokasi di Jalan Melasti, Uluwatu, Kuta, Badung, Bali pada Senin (11/5/2020) lalu. 

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa ada ketidaksesuaian jumlah fisik uang dengan data di mesin ATM. Selanjutnya, tim FLM melaporkan ke bagian monitoring perusakan dan setelah pengecekan oleh tim monitoring, diketahui bahwa uang yang ada di ATM telah hilang, sehingga perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 749.000.000 

Setelah menerima laporan, tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali kemudian melakukan olah TKP di Jalan Melasti Uluwatu.

Dari hasil pengecekan CCTV, diketahui bahwa pencurian diduga terjadi pada Sabtu (9/5/2020) dini hari. 

Pelaku menggunakan sepeda motor kemudian mematikan listrik di ATM tersebut dan tidak ada kerusakan pada mesin ATM.

Lantaran tidak ada kerusakan pada mesin ATM, tim kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang merupakan karyawan yang bertugas dalam pengisian ATM.

Dari hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah pada salah satu karyawan yakni Elga Ari Saputra yang satu hari setelah kejadian telah mengajukan resign atau mengundurkan diri. 

Sebelumnya, Elga Ari Saputra bertugas sebagai penanggungjawab kunci ATM, kemudian tim berusaha menghubungi yang bersangkutan namun nomornya waktu itu sudah tidak aktif.

Pada 4 Juni lalu, pukul 14.00 wita, Elga diketahui menuju ke Gilimanuk, kemudian tim Resmob Polda Bali berkoordinasi dengan Polres Jembrana dan Elga akhirnya ditangkap di parkiran Pelabuhan Gilimanuk.

Dari informasi dari Elga, tim kemudian berhasil menangkap pelaku lainnya, yakni Heriyanto, dan Rangga Baraccuda.

Heriyanto ditangkap pada 5 Juni  dirumahnya di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Keamatan Singojurug, Banyuwangi.

Sedangkan, Rangga Baraccuda ditangkap pada 7 Juni di rumah keluarganya di Kampung Cagak, Desa Sukmajaya, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat

Hasil pembobolan ATM tersebut, oleh pelaku telah dibelikan sejumlah barang, salah satunya Mobil Vios putih dengan Nopol DK 1575 OT, dan barang-barang lain. 

Tiga pelaku terancam hukuman penjara 7 tahun dengan persangkaan pasal yakni pasal 363 KUHP (pencurian dengan pemberatan)

 

Bule Aljazair Ditangkap Polda Bali

Pada Akhir Mei 2020 lalu, jajaran Polda Bali juga berhasil membongkar kasus pembobolan ATM.

Setelah berhasil menangkap tiga orang pelaku pembobol ATM di Jl Bypass Darma Giri, Gianyar, Tim Resmob Polda Bali di bawah pimpinan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra akhirnya berhasil membekuk satu orang pelaku yang sebelumnya menjadi buronan Polda Bali

Ia adalah Mirad Riad alias Philips alias Alger Centre (46) asal Aljazair.

Philips berhasil di tangkap pada Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 15.30 Wita di Jl. Taman Sari Home No. 61 kamar No. 5 Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali

"Sekarang pelaku sudah kami amankan di Mako Resmob Polda Bali," kata Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra saat dikonfirmasi Sabtu (30/5/2020) pagi.

Ranefli menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap setelah Tim Resmob Polda Bali melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengecekan CCTV serta hasil keterangan dari para pelaku yang sudah diamankan sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, diperoleh informasi mengenai ciri-ciri dan identitas pelaku Philips tersebut, 

"Kemudian tim resmob Polda Bali terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap DPO di maksud, selanjutnya pada hari Jumat (29/5/2020) kemarin pukul 15.30 Wita buronan berhasil ditangkap di Jl Taman Sari Kerobokan Kuta Utara," kata Ranefli.

Dari tangan pelaku Philips, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, yakni uang lembaran seratus ribu berjumlah Rp 3.900.000, satu buah ATM Permata, satu buah ATM CIMB, satu unit pompa air (hasil pembelian dari uang kejahatan), satu buah HP Nokia warna biru, dan satu buah HP Nokia warna hitam.

Hasil interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya telah ikut membobol ATM di SPBU Jalan By Pass Darma Giri, Buruan, Gianyar bersama rekannya Tri Ito Yudiarsoyo dan I Wayan Kontal yang sudah diamankan sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved