Corona di Bali
Jalani Rapid Test, 38 Anggota KPU Bangli Non Reaktif
Komisi Pemilihan Umum Bangli menggelar rapid test, 38 anggota KPU non reaktif
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli menggelar rapid test, Jumat (12/6/2020).
Rapid test digelar untuk mengetahui kondisi kesehatan pihak penyelenggara, sebelum dimulainya tahapan Pilkada 2020.
Ketua KPU Bangli, I Putu Pertama Pujawan mengatakan, pelaksanaan rapid test menyasar seluruh komisioner hingga sekretariat KPU Bangli, dengan jumlah seluruhnya mencapai 38 orang.
Berdasarkan hasilnya, lanjut Pujawan, seluruhnya dinyatakan non reaktif.
“Upaya ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Pilkada 2020. Jadi kami mengecek dan memastikan kondisi kesehatan seluruh jajaran KPU Bangli, baik komisioner maupun sekretariat di tengah pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Pujawan menjelaskan, kegiatan tersebut dibiayai melalui program pemerintah.
Dalam hal ini koordinasi KPU Bali dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Provinsi Bali.
Sedangkan dalam pelaksanaan rapid test, dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli.
Sementara mengenai kelanjutannya, Pujawan mengatakan tentu akan berlanjut.
Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilaksankan, lantaran kegiatan tersebut berimplikasi juga dengan anggaran.
“Kami menunggu saja bagaimana arahan pusat terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi. Apakah ini akan diserahkan sepenuhnya kepada satgas dan Dinas Kesehatan, baik di provinsi ataukah di kabupaten/kota kita tunggu saja,” tandasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/komisioner-dan-sekretariat-kpu-bangli-ketika-melakukan-rapid-test.jpg)