Corona di Bali
Jelang Dimulainya Tahapan Pilkada Serentak 2020, Jajaran KPU se-Bali di Rapid Test Massal
Rapid test guna mendeteksi potensi paparan virus Covid-19, ini dilakukan untuk memastikan petugas lapangan KPU benar-benar dalam kondisi sehat
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
"Yang jelas seluruh komisioner KPU Bali dan komisioner KPU Karangasem, Tabanan, Jembrana, Bangli, Denpasar, dan Badung dinyatakan non-reaktif dari hasil rapid test dan kami siap bertugas melanjutkan tahapan Pilkada 2020," ucapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa langkah yang dilakukan KPU Bali ini juga sebagai bagian untuk memastikan kondisi kesehatan para jajaran petugas pelaksana dalam kondisi baik, terbebas dari paparan Covid-19.
Hal ini akan membuat masyarakat tidak khawatir dengan berlanjutnya tahapan Pilkada Serentak 2020.
Meskipun, sejauh ini, KPU RI sudah menginstruksikan agar tahapan atau tugas-tugas yang jalan disesuaikan dengan Protokol Pencegahan Covid-19 yang berlaku di masa pandemi.
“Nanti, hasil rapid test ini juga akan dikuatkan lagi dengan surat keterangan. Surat ini yang akan jadi bekal bagi petugas lapangan untuk menjalankan tugasnya. Meskipun surat itu sendiri ada masa kedaluwarsanya. Yakni tujuh hari. Tapi minimal, ini jadi langkah awal kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dalam artian, jangan sampai masyarakat merasa ngeri, pilkada kok di tengah wabah,” tegasnya.
Selain rapid test, pihaknya juga sedang berusaha untuk melengkapi para petugas lapangan dengan alat pelindung diri.
Setidaknya, saat melakukan tugas ke lapangan, bertemu dengan masyarakat saat melakukan pemutakhiran data pemilih, petugas sudah melengkapi dirinya dengan masker, face shield, dan glove atau sarung tangan.
“15 Juni 2020 ini, PPK dan PPS akan kami aktifkan kembali setelah dinonaktifkan sejak Maret 2020 lalu. Terus kami akan masuk pada tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) untuk memperbarui data pemilih. Karena pastinya data pemilih sebelumnya akan mengalami perubahan saat pilkada nanti. Mungkin ada yang meninggal. Ada yang berubah status karena jadi anggota TNI/Polri. Atau, pindah domisili. Termasuk konsekuensi dari jadwal pilkada yang diundur dari September menjadi Desember ini akan membuka peluang adanya pemilih pemula yang akan genap berusia 17 tahun di antara September sampai dengan 9 Desember 2020 nanti. Ini juga perlu dimasukkan ke dalam data pemilih tetap nantinya,” tandasnya.
Mengenai jadwal rapid test bagi petugas PPK dan PPS, menurut dia, sesuai rencana akan dilakukan pada 13 sampai 14 Juni 2020 mendatang.
Namun, inipun harus menunggu hasil koordinasi lebih lanjut dengan Gugus Tugas.
“Yang baru disetujui Gugus Tugas, rapid test untuk KPU dan satker. Untuk PPK dan PPS sedang dikoordinasikan lagi. Karena ini kan berkaitan dengan ketersediaan rapid test kit. Jumlah yang diperlukan juga tidak sedikit,” pungkasnya.
Sedangkan, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta mengatakan terhadap satu satpam yang hasil rapid testnya reaktif itu, sebagai tindak lanjutnya sudah langsung dijemput menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan karantina mandiri dulu, untuk selanjutnya diuji swab.
"Sedangkan untuk satu orang staf dari Petang, Badung, yang tidak hadir rapid test itu karena sedang sakit demam berdarah. Tetapi sudah melakukan rapid test mandiri dan hasilnya non-reaktif," ucapnya.
Sementara, Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya yang ditemui di Kantor KPU mengatakan pelaksanaan rapid test kali ini dilaksanakan serentak untuk jajaran KPU kabupaten dan kota yang sedang melaksanakan pilkada serentak tahun 2020.
“Hari ini kami laksanakan rapid test secara serentak atas koordinasi KPU Bali dengan Dinkes dan Gugus Tugas Propinsi Bali.” ujarnya.