Breaking News

Berita Kota Denpasar

Kelurahan Sanur Denpasar Mantapkan Pelaksanaan  PKM, Stop Transmisi Lokal

Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 Kelurahan Sanur menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di seluruh Banjar dari tanggal 2 Juni 2020.

Istimewa
Pelaksanaa PKM di Kelurahan Sanur 

IB Raka Jisnu juga mengaku penerapan PKM di Kota Denpasar sangatlah membatu dalam pencegahan Covid-19. Jauh sebelum PKM berlaku Desa Adat Intaran sudah melakukan pembatasan, namun belum adanya payung hukum.

Dengan adanya adanya Perwali No.32 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat, pihaknya memiliki acuan dasar untuk melakukan PKM di Kelurahan Sanur.

Dengan adanya payung hukum ketika  ada kejadian bisa langsung koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhungan, Satpol PP dan lain sebagainya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved