Corona di Indonesia
Pemerintah Kembangkan Fitur Aplikasi PeduliLindungi untuk Hadapi Kenormalan Baru
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pengguna Aplikasi PeduliLindungi hingga saat ini sudah mencapai hampir 4 juta pengguna
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian BUMN dan Telkom Indonesia menambahkan beberapa fitur untuk memudahkan pengguna Aplikasi PeduliLindungi dalam menghadapi new normal atau kenormalan baru.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan pengguna Aplikasi PeduliLindungi hingga saat ini sudah mencapai hampir 4 juta pengguna.
Hingga kemarin sore, masyarakat yang melakukan atau intalasi aplikasi ini Google Play Store dan App Store sebanyak 3.944.793 pengguna smartphone yang ada di Indonesia.
“Kami harapkan masyarakat lebih aktif untuk melakukan instalasi aplikasi karena sangat penting untuk mengetahui dan mencegah persebaran pandemi Covid-19," ungkap Menteri Johnny melalui keterangannya, Sabtu (13/6/2020).
• Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini 13 Juni 2020, Denpasar, Mengwi dan Tabanan Diperkirakan Hujan Ringan
• Kembali ke Ponpes Tanggal 16 Juni Mendatang, 336 Santri Asal Kota Denpasar Jalani Rapid Test Gratis
• Pisahkan Kaldu, Resep Membuat Daging Masak Kecap agar Bumbu Meresap Sempurna
Menteri Kominfo menyatakan Pemerintah juga akan meningkatkan Aplikasi PeduliLindungi agar bisa digunakan oleh perangkat telepon non-smartphone.
"Kami juga bersama-sama dengan Telkom yang akan meningkatkan agar aplikasi ini nanti bisa digunakan juga oleh pengguna perangkat telepon yang non-smartphone melalui teknologi SMS," jelasnya.
Menteri Johnny merinci fitur yang sudah ada dalam Aplikasi PeduliLindungi antara lain:
- Contact Tracing hingga 14 hari ke belakang menggunakan teknologi bluetooth;
- Tracking closed-contact user menggunakan teknologi GPS atau global positioning system;
- Fencing untuk mendukung isolasi mandiri user menggunakan teknologi GPS;
- Untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah yuridiksi nasional kita di batas negara di 7 pintu imigrasi. dan dengan secara langsung ditetapkan sebagai ODP;
- Notifikasi Zona Terdampak dan informasi lokasi sekitar dalam hal ini kelurahan, rumah sakit maupun apotek terdekat;
- Histori perjalanan atau lokasi user menggunakan GPS;
- Teledokter, atau periksa kesehatan mandiri dengan Prixa dan BPPT, konsultasi dokter online dengan Halodoc dan Prosehat.