Corona di Bali
Cegah Transmisi Lokal Covid-19, Desa Adat Sesetan Lakukan Pendataan Penduduk Non Permanen
Kelurahan dan Desa Adat Sesetan melakukan pendataan penduduk non permanen mulai Selasa (16/6/2020)
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kelurahan dan Desa Adat Sesetan melakukan pendataan penduduk non permanen mulai Selasa (16/6/2020).
Hal ini dimaksudkan sebagai upaya percepatan penanggulangan Covid-19.
Kepala Kelurahan Sesetan, Ketut Sri Karyawati menjelaskan, pendataan penduduk non permanen tersebut sebagai langkah antisipasi terhadap arus penduduk yang baru datang tidak melapor ke Kaling dan Kadat.
"Kita besok Selasa ada pendataan penduduk non permanen sebagai antisipasi arus mudik yang tidak melapor ke kaling dan kadat, hal ini merupakan upaya pencegahan transmisi lokal virus Corona di wilayah Sesetan," kata Tut Karyawati kepada Tribun Bali, Minggu (14/6/2020).
• Ini Deretan Permasalahan Hidup yang Bisa Anda Pelajari dari Drakor ‘Mystic Pop Up Bar’
• Ketegangan Antara China & AS di Selat Taiwan Meningkat, AL AS Kirim Kapal Perusak USS Rafael Peralta
• Buruk untuk Kesehatan, Ternyata Memisahkan Kuning dan Putih Telur Tidak Dianjurkan
Tut Karyawati menjelaskan, pendataan penduduk non permanen dilakukan selama 7 hari, mulai tanggal Selasa (16/6/2020) hingga Selasa (23/6/2020) secara bertahap tiap-tiap lingkungan.
"Ada Lingkungan Suwung Batan Kendal, Kampung Bugis, Dukuh Sari, Lantang Bejuh, Pegok, Taman Sari, Taman Suci, Alas Arum, Tengah, Gaduh, Puri Agung, Pembungan dan Kaja," ujarnya. (*).