Dewan Tanyakan Anggaran Refocusing Pemkab Badung, Giri Prasta Sebut Sudah Sesuai Prosedur
Pasalnya salah satu anggota dewan masih mempertanyakan berapa refocusing anggaran tersebut.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
“Nah dalam hal ini kami hanya menyampaikan kepada DPRD untuk permaklumannya. Bahkan itu sudah kita lakukan,” tegasnya.
Disisi lain ketua DPRD Badung, I Putu Parwata juga menegaskan, bahwa dirinya sudah membagikan data terkait refocusing itu.
“Kalau untuk refocusing saya di pimpinan sudah bagikan kok hasil refocusingnya,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, untuk di kabupaten Badung sebelumnya digunakan dengan anggaran murni atau Biaya Tak Terduga (BTT) dari APBD tahun 2020 dengan besaran Rp 12,9 Miliar lebih.
Setelah itu perintah dari pusat melalui kementerian dalam negeri baik itu, pemendagri 20 tahun 2020 dan intruksi Mentri Nomor 1 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 untuk melakukan refocusing anggaran.
Sehingga, dari refocusing anggaran tersebut, Badung memiliki anggaran 262 Miliar lebih yang merupakan hasil refocusing.
Anggaran itu digabung dengan dana BTT, sesuai regulasi yang ada.
Sehingga total anggaran di Kabupaten Badung seluruhnya untuk penanganan covid-19 adalah Rp 274,9 Miliar lebih. (*)