WNA Berulah di Bali
AJAK Cewek Minum di Villa Malah Berujung Ribut! Libatkan 3 WNA Arab Vs 3 Perempuan Lokal di Canggu
Namun, salah satu perempuan bernama Jessica mengaku uangnya hilang dari tas setelah keluar dari kamar mandi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sebuah keributan melibatkan tiga warga negara asing (WNA), asal Arab Saudi dan tiga perempuan lokal terjadi di Keni Villa, Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin 6 Oktober 2025 dini hari.
Peristiwa tersebut disertai dugaan perusakan fasilitas villa dengan kerugian sekitar Rp1 juta. Menurut informasi yang didapat, tiga WNA masing-masing bernama Yusuf, Rahqan, dan Woet, sebelumnya mengajak tiga perempuan lokal yang mengaku menama Jessica (28), Liana (29), dan Desi (25), yang mereka temui di kawasan Petitenget untuk datang dan menginap di villa tersebut.
Mereka kemudian minum minuman keras, dan menghabiskan waktu bersama di dalam villa. Setelah itu, para WNA memberikan uang senilai Rp 2 juta kepada masing-masing perempuan.
Namun, salah satu perempuan bernama Jessica mengaku uangnya hilang dari tas setelah keluar dari kamar mandi.
Baca juga: DUKUNG Bandara Bali Utara, Kemenhub dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Berikan Alasannya !
Baca juga: 2 KORBAN Jiwa Pedagang Pasar Kumbasari Pasca Banjir Bandang Dapat Santunan, Diterima Anak Korban

Kehilangan tersebut memicu pertengkaran antara kedua pihak. Dalam suasana emosi, ketiga perempuan tersebut diduga melakukan perusakan dengan memecahkan pot bunga dan beberapa peralatan makan di villa.
Akibat kejadian itu WNA tersebut melapor ke Polsek Kuta Utara. Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara yang dipimpin Ipda I Gede Eka Pratama, S.H. langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 06.00 Wita setelah menerima informasi adanya keributan.
“Tim mendapati kondisi villa sudah dalam keadaan relatif tenang, namun ditemukan sisa-sisa kerusakan berupa pot bunga dan piring pecah," ujar salah satu aparat kepolisian.
Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat kepolisian, kerugian diperkirakan sekitar satu juta rupiah. Bahkan ketiga perempuan tersebut telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
"Pihak kepolisian telah memintai keterangan dari saksi Kadek Adi Sudartawan (29), staf yang bertugas di villa. Barang bukti berupa pecahan pot dan piring telah didokumentasikan untuk kepentingan penyelidikan," ujar sumber.
Atas kejadian tersebut, polisi menduga telah terjadi tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP. Bahkan kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan ditindaklanjuti untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polsek Kuta Utara. Kasi Humas Polres Badung Aiptu Ayu Inastuti juga belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (*)
WNA Tinggal di Kos Karangasem Bali Dinilai Rugikan Pariwisata, Pemkab Siapkan Pengawasan Ketat |
![]() |
---|
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Selandia Baru, Berulah Tidak Bayar Minuman di Restoran |
![]() |
---|
AJARKAN Teknik Hubungan Suami Istri & Buka Kelas Retreat di Bali, Bule Amerika Dideportasi Imigrasi! |
![]() |
---|
Warga Curigai Kegiatan WNA di Seminyak, JRG Buka Kelas Cara Hubungan Intim, Tarif Ratusan Juta |
![]() |
---|
PABRIK Milik WNA Ditemukan di Tahura Mangrove? Satpol PP Bali Akhirnya Tutup Sementara, Temuan DPRD! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.