WNA Berulah di Bali

AJAK Cewek Minum di Villa Malah Berujung Ribut! Libatkan 3 WNA Arab Vs 3 Perempuan Lokal di Canggu

Namun, salah satu perempuan bernama Jessica mengaku uangnya hilang dari tas setelah keluar dari kamar mandi.

ISTIMEWA
Anggota Polsek Kuta Utara saat mendatangi Keni Villa, Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti laporan, pada Senin 6 Oktober 2025. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Sebuah keributan melibatkan tiga warga negara asing (WNA), asal Arab Saudi dan tiga perempuan lokal terjadi di Keni Villa, Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin 6 Oktober 2025 dini hari.

Peristiwa tersebut disertai dugaan perusakan fasilitas villa dengan kerugian sekitar Rp1 juta. Menurut informasi yang didapat, tiga WNA masing-masing bernama Yusuf, Rahqan, dan Woet, sebelumnya mengajak tiga perempuan lokal yang mengaku menama Jessica (28), Liana (29), dan Desi (25), yang mereka temui di kawasan Petitenget untuk datang dan menginap di villa tersebut.

Mereka kemudian minum minuman keras, dan menghabiskan waktu bersama di dalam villa. Setelah itu, para WNA memberikan uang senilai Rp 2 juta kepada masing-masing perempuan.

Namun, salah satu perempuan bernama Jessica mengaku uangnya hilang dari tas setelah keluar dari kamar mandi.

Baca juga: DUKUNG Bandara Bali Utara, Kemenhub dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Berikan Alasannya !

Baca juga: 2 KORBAN Jiwa Pedagang Pasar Kumbasari Pasca Banjir Bandang Dapat Santunan, Diterima Anak Korban 

TINDAK LANJUT - Anggota Polsek Kuta Utara saat mendatangi sebuah villa di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti laporan, pada Senin 6 Oktober 2025
TINDAK LANJUT - Anggota Polsek Kuta Utara saat mendatangi sebuah villa di Jalan Tanah Barak, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti laporan, pada Senin 6 Oktober 2025 (ISTIMEWA)

Kehilangan tersebut memicu pertengkaran antara kedua pihak. Dalam suasana emosi, ketiga perempuan tersebut diduga melakukan perusakan dengan memecahkan pot bunga dan beberapa peralatan makan di villa.

Akibat kejadian itu WNA tersebut melapor ke Polsek Kuta Utara. Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kuta Utara yang dipimpin Ipda I Gede Eka Pratama, S.H. langsung mendatangi lokasi kejadian pada pukul 06.00 Wita setelah menerima informasi adanya keributan.

“Tim mendapati kondisi villa sudah dalam keadaan relatif tenang, namun ditemukan sisa-sisa kerusakan berupa pot bunga dan piring pecah," ujar salah satu aparat kepolisian.

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat kepolisian, kerugian diperkirakan sekitar satu juta rupiah. Bahkan ketiga perempuan tersebut telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.

"Pihak kepolisian telah memintai keterangan dari saksi Kadek Adi Sudartawan (29), staf yang bertugas di villa. Barang bukti berupa pecahan pot dan piring telah didokumentasikan untuk kepentingan penyelidikan," ujar sumber. 

Atas kejadian tersebut, polisi menduga telah terjadi tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 KUHP. Bahkan kasus ini masih dalam penyelidikan dan akan ditindaklanjuti untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polsek Kuta Utara. Kasi Humas Polres Badung Aiptu Ayu Inastuti juga belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved