Kasus Curanmor Terjadi di Sesetan Denpasar, Kepergok Pemilik Satu dari 3 Pelaku Berhasil Diringkus
Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar, kembali diungkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Denpasar, kembali diungkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel), Kota Denpasar, Bali.
Di tengah situasi sulit seperti saat ini, Jhonsius Hungo (26), pria yang bekerja sebagai buruh bangunan nekat melakukan aksi pencurian demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Hasilnya laki-laki yang tinggal di Jalan Taman Giri, Kuta Selatan, Badung, Bali dan beralamat lengkap di Desa Wemaringi, Kecamatan Kodi Blaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah nekat mencuri sepeda motor dan terancam pasal 363 KUHP.
Ia diketahui beraksi di Jalan Ceningan Sari IV A, Gang Melati, Nomor 24, Sesetan, Densel, Kota Denpasar.
Mengenai aksi kejahatan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Densel Iptu Hadimastika Karsito Putra saat dikonfirmasi Tribun Bali, Senin (15/6/2020) malam membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, pelaku berhasil kita amankan di TKP," ujarnya, Iptu Hadimastika Karsito Putra.
Lebih lanjut, kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh Agus Widya Putra (27) ke Polsek Densel dengan laporan polisi LP-B/135/VI/2020/Polsek Densel.
Tindak kriminal tersebut terjadi pada hari Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 03.00 Wita atau Minggu dini hari di Jalan Ceningan Sari IV A, Gang Melati, Nomor 24, Sesetan, Denpasar Selatan.
Saat sebelum kasus pencurian terjadi, pelapor (korban) tengah tertidur di kamar kosnya, dan saat itu masih pagi buta.
Ia lantas dibangunkan oleh istrinya Noer Nabila (27) yang juga saksi kejadian, istri Agus mengatakan bahwa di luar kamar kos ada tiga orang yang hendak mengambil sepeda motor korban.
Setelah ia mendengar ada suara sepeda motor yang terjatuh di parkiran kostnya, Noer melihat ada tiga orang yang hendak membawa sepeda motor korban.
Saksi Noer selanjutnya membangunkan Agus Widya Putra dan spontan suaminya langsung terbangun dari tidurnya lalu mengejar pelaku sambil berteriak 'maling'.
Beberapa warga sekitar kos korban mendengar suara korban, lalu berhamburan keluar kamar dan membantu korban.
Namun dalam pengejaran satu pelaku berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya berhasil kabur dan meninggalkan Jhonsius Hungo (26).
Kemudian, korban dan warga yang berada di dekat lokasi lalu menghakimi pelaku pencurian hingga membuat pelaku babak belur.
Tim Patroli Polsek Denpasar Selatan yang saat itu tengah berpatroli lalu menerima informasi warga dan selanjutnya menuju ke TKP.
Petugas kepolisian yang tengah berpatroli kemudian mengamankan pelaku dibantu warga sekitar.
Selanjutnya pelaku digiring menuju Polsek Densel guna penyelidikan lebih lanjut terkait kasus curanmor tersebut.
"Pelaku saat beraksi tidak sendiri, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku beraksi bersama dua orang lainnya yang kini dalam pengejaran, salah satunya berinisial M," tambah Iptu Hadimastika, Senin (15/6/2020) malam.
Sementara itu, hasil pengungkapan barang bukti yang berhasil diamankan yang sepeda motor Suzuki plat DK 3471 IT warna hitam yang diduga milik korban. (*)