Corona di Bali
Pemkab Bangli Keluarkan 17 Imbauan New Normal Bagi Industri Pariwisata di Bangli
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh Industri Pariwisata di Bangli
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tentunya dengan menggandeng instansi terkait dalam hal ini Satpol PP sebagai penegak aturan.
“Rencananya Kamis (18/6/2020) ini kami akan turun kembali. Bilamana ditemukan yang belum menerapkan aturan ini, maka akan kami berikan pembinaan. Karena tujuan utama kami adalah bagaimana memperketat protocol kesehatan, sehingga mencegah penularan Covid-19. Apabila tidak diindahkan, baru kami lakukan tindakan tegas,” tandasnya. (*).