Perjalanan Kasus Pembunuhan Oleh Aulia Kesuma, Bunuh Suami Sendiri Hingga Divonis Hukuman Mati

Suatu ketika, Aulia marah karena Pupung tidak bersedia menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Editor: Eviera Paramita Sandi
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Aulia Kesuma (kiri) dan Geovanni Kelvin (kanan) di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020) 

TRIBUN-BALI.COM -Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah mengetuk palu dan memberikan vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan kepada Aulia Kesuma dan putranya, Geovanni Kelvin, Senin (15/6/2020).

Aulia Kesuma dan Geovanni Kelvin divonis hukuman mati karena terbukti telah membunuh Edi Chandra Purnama alias Pupung dan Muhammad Ari Pradana alias Dana.

Aulia Kesuma diketahui adalah istri dari Pupung, dan sebelum menikah dengan Pupung, Aulia diketahui sudah memiliki anak bernama Geovanni, sedangkan Pupung memiliki anak bernama Dana.

Suatu ketika, Aulia marah karena Pupung tidak bersedia menjual rumahnya yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Padahal, Aulia tengah terlilit utang bank yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Aulia dan Kelvin kemudian menyuruh dua eksekutor untuk membunuh Pupung dan Dana pada Agustus 2019 lalu.

Dengan kematian Pupung, Aulia merasa yakin bank akan menghapus utangnya.

Berniat meninggalkan jejak, Kelvin dan para kaki tangannya membawa kedua jenzah korban ke kawasan Sukabumi menggunakan sebuah mobil.

Di sana, Kelvin beserta ibunya meninggalkan dua jasad tersebut di dalam mobi yang diparkirkan di suatu tempat.

Mereka kemudian membakar mobil tersebut.

Alih-alih jejaknya akan hilang dengan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil tersebut, justru di sinilah aksi itu mulai terendus lantaran Kelvin menderita luka bakar yang menyebabkan kecurigaan.

Tidak lama berselang, Aulia tertangkap dan diperiksa di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Kelvin sempat menjalani perawatan luka bakar yang dideritanya. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus pembunuhan "suami dan anak tiri" ini kemudian naik ke meja hijau dan seluruh fakta terungkap di dalamnya.

Kala dakwaan menelanjangi Aulia dan Kelvin

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved