Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Cegah Terjadinya Transmisi Lokal, Jembrana Sidak Pedagang Luar Daerah, Wajib Bawa Surat Rapid Test

Sidak dilakukan terhadap para pedagang dari luar Jembrana yang diwajibkan membawa surat rapid test

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
Dok Jembrana
Sidak pedagang wajib membawa surat keterangan bebas Covid-19, yang dilakukan petugas Diskoperindag Jembrana, Rabu (17/6/2020).  

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Kasus transmisi lokal menjadi pukulan bagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana.

Transmisi lokal membuat kasus positif Covid-19 di Jembrana meningkat dibanding sebelumnya.

Bupati Jembrana I Putu Artha menginstruksikan adanya pemeriksaan terhadap setiap pendatang dari luar kabupaten maupun luar Bali.

Pedagang pun  diwajibkan menunjukkan surat non reaktif rapid test.

Atas hal ini, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jembrana menggelar sidak, Rabu (17/6/2020).

Sidak dilakukan terhadap para pedagang dari luar Jembrana yang diwajibkan membawa surat rapid test.

Dalam sidak diketahui, pedagang dari dari Banyuwangi, Jawa Timur, yang merupakan pedagang sayuran tertib membawa surat bebas Covid-19.

Sayangnya, pedagang dari luar Kabupaten Jembrana, seperti dari Tabanan belum bisa menunjukkan surat keterangan wajib tersebut.

Bupati Artha menyatakan, pedagang dari luar Jembrana, baik luar Bali atau luar kabupaten diharapkan membawa surat keterangan rapid test.

Apabila tidak membawa, maka sementara waktu tidak diperbolehkan menggelar lapaknya.

"Pasar itu sekupnya orang Jembrana saja yang masuk pasar, tapi kan ada pedagang luar itu, dari Singaraja, Kintamani, Karangasem masuk ke pasar. Jadi persyaratannya harus ada. Kalau negatif baru bisa berjualan, kalau positif jangan dikasi berjualan di dalam," tegasnya.

Artha menyebut, penerapan ini supaya bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan transmisi lokal.

Apalagi sudah terjadi kasus di Jembrama beberapa waktu lalu akibat warga Denpasar yang pulang kampung ke Jembrana.

"Ini cara pemerintah Jembrana memutus rantai penyebaran," jelasnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved