Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Corona di Bali

Pelaku Usaha Kecil di Badung Akan Dapat Stimulus Rp 2 Juta Jelang New Normal

Pelaku usaha kecil di Kabupaten Badung dirancang akan mendapatkan stimulus dari pemerintah setempat

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/I Komang Agus Aryantha
Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung, I Made Widiana. 

TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Pelaku usaha kecil di Kabupaten Badung dirancang akan mendapatkan stimulus dari pemerintah setempat.

Pemberian stimulus ini untuk merangsang mereka berkarya dan sebagai modal menjelang diberlakukannya new normal.

Pelaku usaha kecil yang dimaksud yakni pelaku usaha di tempat atau objek-objek wisata di Kabupaten Badung.

Untuk stimulus yang diberikan, per UMKM akan dapat Rp 2 juta.

Bantuan ini hanya diberikan sekali, tujuannya agar nanti saat mereka membuka usahanya kembali, ada modal, tentunya apabila pariwisata sudah dibuka.

Pemberian stimulus tersebut dilakukan Pemkab Badung melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, Made Widiana, mengatakan pihaknya tengah melakukan verifikasi terhadap usaha kecil di objek wisata yang akan mendapatkan bantuan stimulus usaha.

"Iya, selain koperasi, kami memang akan memberikan stimulus sebagai modal usaha awal pelaku usaha kecil di objek wisata," ujar Widiana saat dikonfirmasi Rabu (17/6/2020).

Pihaknya mengaku akan memverifikasi sebanyak 938 pelaku usaha di Kabupaten Badung.

Pasalnya, jumlah tersebut sesuai dengan anggaran yang tengah ditetapkan pemerintah setempat.

"Tentunya dari 938 usaha kecil yang kami verifikasi belum tentu semuanya lolos, semuanya tergantung dari hasil verifikasi yang sudah kami lakukan sejak awal Mei lalu," ungkapnya.

Lanjut dijelasakan, dana bantuan Penerima Bantuan Stimulus Usaha (PBSU) bersumber dari APBD Badung yang nominalnya sebesar Rp 1.880.000.000.

Sehingga, katanya, dana tersebut akan diperuntukan kepada 938 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki usaha di objek wisata.

"Ini khusus UMKM yang memiliki usaha di beberapa objek wisata di Badung. Ini kita lakukan untuk persiapan new normal, sebagai modal usaha juga," paparnya.

Seperti bantuan stimulus lainnya, pemberian PBSU UMKM ini juga hanya boleh diterima oleh pengusaha kecil yang belum tersentuh bantuan.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved