Berita Pemkot Denpasar

Tetapkan PKM Wilayah, Kelurahan Renon Denpasar Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Berniaga

Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di sejumlah wilayah di Kota Denpasar digiatkan dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan

Editor: Irma Budiarti
Pemkot Denpasar
Wilayah Kelurahan Renon menggiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) di sejumlah wilayah di Kota Denpasar digiatkan dengan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Wilayah Kelurahan Renon misalnya, mulai Selasa (16/6/2020), pemerintah setempat menggiatkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Lurah Renon, Luh Oka Ayu Arya Tustani saat dikonfirmasi mengatakan pelaksanaan PKM di wilayahnya digiatkan sosialisasi protokol kesehatan, khususnya berniaga, menyasar warung, toko kelontong, supermarket/minimarket di sekitar Jl Tukad Yeh Aya dan Jl Tukad Badung, serta pasar tradisional diantaranya Pasar Desa Adat Renon, Pasar Jimbar Jaya, dan Pasar Pujasera.

Sosialisasi menerjunkan Pecalang, Linmas, Babinsakamtibmas, Babinsa, OPD dari Dishub Satpol PP, dan Kaling serta Desa Adat.

"Sosialisasi meliputi kedisplinan penggunaan masker, hand sanitizer dan physical distancing (jaga jarak) dalam aktivitas warga terutama dalam berniaga memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga, kami menertibkan masyarakat yang membuat kerumunan. Sosialisasi ini kami gencarkan setiap harinya dengan sistem shift dimulai sejak pemberlakuan PKM di wilayah kami pada 15 Juni hingga 28 Juni mendatang," ungkapnya.

"Karena wilayah kami relatif masih termasuk dalam zona hijau, kami diberikan waktu 2 minggu pelaksanaan PKM dengan satu pos induk dan pos-pos pembantu lainnya di masing-masing lingkungan. Dari hasil sosialisasi ini, memang sebagian besar masyarakat mematuhi aturan, hanya bebarapa saja masih ditemukan pelanggaran tidak memakai masker. Secara umum, masyarakat sudah menjalankan PKM dengan baik dan disiplin. Tentu ke depan kami harapkan berjalan kedisiplinan warga tidak hanya di masa PKM namun untuk selanjutnya. Agar Pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan dapat kembali berjalan normal, dengan adaptasi kebiasaan baru," tegasnya.

Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gde Rai, mengatakan kedisiplinan masyarakat menjadi kunci memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.

"Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, kita tetap tidak boleh lengah dan abai, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga bisa produktif dan aman," ujar Dewa Rai.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved