Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat Juga Dijadikan Tersangka Kasus Suap Yang Kini Menjeratnya

Dalam persidangan sebelumnya, Taufik mengakui pernah menyerahkan uang Rp 1 miliar kepada asisten pribadi Imam, Miftahul Ulum

Editor: Eviera Paramita Sandi
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Eks atlet bulu tangkis Taufik Hidayat setelah diperiksa KPK terkait statusnya sebagai Staf Khusus Menpora dan Wakil Kasatlak Prima, Kamis (1/8/2019). 

Atas perbuatannya, Imam dinilai melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 12B Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Menpora Imam Nahrawi Minta Taufik Hidayat Juga Dijadikan Tersangka Kasus Suap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved