Paus Terdampar di Pantai Lembeng Dipotong Oleh Warga, Perbekel Minta Dibuat Papan Imbauan
Selain itu, beredar video paus terdampar yang telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh instansi dan pihak terkait serta masyarakat.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Seekor mamalia laut berjenis Paus terdampar di Pantai Lembeng, Ketewel, Sukawati, Gianyar, Bali, Kamis (18/6/2020) kemarin.
Namun Paus tersebut didapati sudah dipotong dan diambil minyaknya oleh warga setempat.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali hari ini menindak lanjuti info terkait terdamparnya satwa liar jenis Paus dan hasil identifikasi awal dilakukan bersama dengan BPSPL diketahui bahwa paus terdampar tersebut adalah jenis Paus Lodan (Kogia sima).
Tim BKSDA berkoordinasi dengan Kasatpolair Polres Gianyar, Binmas Polsek Sukawati, Kelian Banjar Gumicik, Perbekel Desa Ketewel
"Tim BKSDA Bali dan instansi terkait tiba di lokasi kejadian menemukan adanya bercak darah pada arko dan tikar dari daun kelapa. Tim bersinergi berkoordinasi dengan Kelian Banjar Gumicik untuk mengetahui pelakunya," kata Kepala BKSDA Bali, R. Agus Budi Santosa kepada Tribun Bali, Jumat (19/6/2020) malam.
Selain itu, beredar video paus terdampar yang telah viral di media sosial dan telah diketahui oleh instansi dan pihak terkait serta masyarakat.
Dari Informasi yang dihimpun diperoleh informasi keberadaan alamat rumah pembuat video yaitu seseorang berinisial IBB
Tim BKSDA Bali dan BPSPL mengambil langkah pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku dan disaksikan oleh Perbekel Ketewel dan Kelian Banjar Gumicik.
Kepada pelaku diberikan pembinaan dan sosilisasi tentang Permen LHK Nomor : P. 106//MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/ 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi dan UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
"Selanjutnya daging paus yang masih tersisa satu botol air mineral kami amankan dan diserahkan kepada Polres Gianyar. Untuk potongan sampel daging juga sudah diambil pihak BPSPL untuk uji DNA," jelasnya.
Atas kejadian tersebut Perbekel Desa Ketewel memohon maaf atas perbuatan warganya yang tidak melaporkan kejadian paus terdampar serta terlanjur memotong paus tersebut untuk diambil minyaknya.
Agus menyampaikan, Perbekel Ketewel mengusulkan agar dipasang papan imbauan di Pantai Lembeng agar diketahui masyarakat luas.
Pada akhir pembinaan dilakukan penandatangan surat pernyataan oleh pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan saksi dari BPSPL Denpasar, PSDKP Benoa, BKSDA Bali, Polairud Polres Gianyar, Perbekel Ketewel dan Tokoh Masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tim-bpspl-denpasar-mendatangi-pantai-lembeng-gianyar-bali.jpg)