Pemprov Bali Bakal Bentuk Tim Pengecekan Kesiapan Pariwisata Hadapi New Normal
Tim yang akan dibentuk Gubernur Bali Wayan Koster terdiri dari asosiasi dan pemerintah
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Irma Budiarti
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Setelah ditutup akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam waktu dekat berencana membuka Pulau Dewata.
Pembukaan Pulau Dewata dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat lokal, akan dilanjutkan domestik dan mancanegara dengan melihat kondisi Covid-19 di lapangan.
Di balik rencana membuka Bali untuk masyarakat domestik dan mancanegara, kesiapan hotel-hotel di Bali menjadi pertanyaan, terlebih dalam penerapan protokol kesehatan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan, hotel-hotel yang tergabung dalam organisasinya sudah siap menghadapi tatanan kehidupan era baru (new normal), khususnya yang berada di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali.
Namun, kesiapan hotel-hotel tersebut akan dicek lagi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
"Oleh karena itu, nanti akan ada tim yang dibentuk oleh Pak Gubernur untuk mengecek kesepiannya," jelas Cok Ace di rumah jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Bali, Jumat (20/6/2020).
Cok Ace yang juga Wakil Gubernur (Wagub) Bali itu menuturkan, tim yang akan dibentuk Gubernur Bali Wayan Koster terdiri dari asosiasi dan pemerintah.
Dalam menyambut tatanan kehidupan era baru (new normal), Cok Ace mengatakan, masing-masing hotel tersebut juga mempunyai protokol kesehatan secara spesifik.
Tak hanya hotel, protokol kesehatan juga terdapat di objek wisata sampai kendaraan pariwisata.
Protokol kesehatan di objek wisata disiapkan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI).
Sementara protokol kesehatan di kendaraan disiapkan Persatuan Angkutan Pariwisata (Pawiba) Bali.
"Sudah disiapkan, nanti tinggal launching dan nanti akan cek ke lapangan," kata tokoh Puri Ubud itu.
Pihaknya di jajaran Pemprov Bali hanya memberikan standar protokol kesehatan tersebut, mulai dari cleanliness, health dan safety (CHS).
"Payung besarnya kan itu ya, sekarang syarat-syaratnya di mana ditaruh itu kan akan kelihatan nanti, apakah sudah benar pelaksanaannya, untuk itulah tim yang akan mengecek ke lapangan," kata dia.
(*)