Corona di Bali
Satpol PP Denpasar Serahkan 5 Orang Luar Bali Terjaring Tanpa Identitas ke Dinas Sosial
Sebanyak 4 orang dari luar daerah tanpa identitas terjaring operasi patroli petugas Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 4 orang dari luar daerah tanpa identitas terjaring operasi patroli petugas Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Jalan By Pass Prof. Dr. Ida Bagus Mantra wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar, Bali, pada Kamis (18/6/2020) malam lalu.
Seperti disampaikan Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga kepada Tribun Bali, Sabtu (20/6/2020) pagi.
"Kamis malam itu ada tambahan 4 orang yang diserahkan ke kami, mereka ditemukan di jalan, ditambah 1 orang yang paginya sudah berada di ruang binaan kantor Satpol PP terjaring di Kelurahan Sumerta, jadi total ada 5 orang, Jumat kemarin kita serahkan langsung ke Dinas Sosial agar diproses sesuai prosedur yang berlaku," kata Dewa.
• Garuda Indonesia Pastikan Penggunaan APD bagi Awak Kabin Sesuai Standar Keamanan
• Melalui Video Klip Terbarunya Berjudul ‘Bali’, Rich Brian Ajak Berdonasi
• 5 Zodiak Ini Paling Cocok Menjadi Bos, Gemini Tipe Bos yang Santai, Virgo Bos Kreatif
Dewa mengatakan, kelima orang terlantar tersebut memang tidak membawa tanda identitas dan surat keterangan hasil rapid test.
Dari kelima orang tersebut satu orang berasal dari Blitar Jawa Timur S (25), kemudian YR (24) asal Manggarai Timur, Flores, A (25) dan HD (30) berasal dari satu desa yang sama di Sumba Timur serta remaja berusia 17 tahun AY berasal dari Lombok Barat.
"Semuanya tidak ada identitas dan tidak ada surat rapid test," ujar Dewa. (*).