Staf Khusus Presiden Minta Warga Lapor Polisi Jika Diintimidasi Saat Berpendapat
Terkait persoalan kebebasan berpendapat yang menjadi sorotan hangat beberapa waktu belakangan ini di Tanah Air, pihak istana angkat bicara.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Terkait persoalan kebebasan berpendapat yang menjadi sorotan hangat beberapa waktu belakangan ini di Tanah Air, pihak istana angkat bicara.
Dini Purwono, Staf Khusus Presiden bidang hukum menyatakan jika Presiden Joko Widodo sangat menghargai kebebasan berpendapat masyarakat.
Dini pun meminta kepada masyarakat jika mengalami intimidasi atau ancaman ketika menyampaikan pendapat untuk melapor kepada pihak kepolisian.
• Duduk Perkara Perseteruan Shin Tae-yong dengan Indra Sjafri, Ada Tudingan Indisipliner
• Kasus Positif Covid-19 di Badung Naik, Suiasa Sebut Telah Lakukan Rapid Tes Massal di 4 Desa Ini
• Imam Nahrawi Minta KPK Tetapkan Taufik Hidayat Jadi Tersangka Suap sebagai Perantara
Pernyataan itu disampaikan Dini dalam diskusi virtual 'Antara Riuh Keruh Media Sosial dan Kebebasan Berpendapat', Sabtu (20/6/2020).
"Kalau memang ada yang mengalami intimidasi atau ancaman, laporkan saja ke kepolisian," kata Dini.
Dini menyampaikan hal itu menanggapi pertanyaan seorang mahasiswa terkait diskusi di Universitas Gajah Mada (UGM) yang beberapa waktu lalu mengalami intimidasi.
Diskusi itu digelar Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Penyelenggara dan narasumber diskusi tersebut mengaku mendapatkan teror dan ancaman pembunuhan.
Dini sekaligus memastikan bahwa negara tak ikut campur atas teror dan ancaman tersebut.
"Kita juga mau diusut siapa pelakunya," kata Dini.
Aktivis HAM yang juga Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar yang juga menjadi narasumber dalam diskusi tersebut menjelaskan, pelaporan ke polisi akan menjadi sia-sia karena kerap tak diproses secara serius.
Menurut dia, mahasiswa yang menggelar diskusi tersebut didampingi salah satu dosen sudah melapor ke polisi, namun hasilnya belum ada sampai sekarang.
Bahkan, polisi kerap kali justru menyalahkan korban ketika menerima laporan dari masyarakat yang dianggap sebagai oposisi.
Ia mencontohkan kasus peretasan WhatsApp pada Ravio Patra, aktivis sekaligus peneliti yang kerap mengkritisi pemerintah di sosial media.
Akun WhatsApp Ravio beberapa waktu lalu diretas dan digunakan untuk menyebarkan pesan provokatif.
Namun justru Ravio langsung ditangkap meski akhirnya dibebaskan.
Lalu saat Ravio melaporkan peretasan akunnya itu, polisi justru tak mempercayai.
"Justru polisinya ada tendensi menuding Ravio," kata Haris.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istana Minta Warga Lapor Polisi Jika Diintimidasi Saat Berpendapat",
(Ihsanuddin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dini-purwono-staf-khusus-presiden.jpg)