Corona di Bali
Lembaga Pelayanan Publik di Bali Diharapkan Jadi Contoh Penerapan Protokol Kesehatan Selama Pandemi
Baginya, dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) pemberian pelayanan kepada masyarakat tak boleh berhenti.
Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengingatkan penerapan protokol kesehatan dalam pelayanan publik.
Dirinya mengharapkan, lembaga atau instansi yang tugasnya bersinggungan langsung dengan pemberian pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal itu Dewa Indra sampaikan saat tampil menjadi pembicara pada seminar daring (webinar) pelayanan publik dalam tatanan normal baru yang dilaksanakan Balai Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Denpasar, Jumat (26/6/2020).
“Apalagi lembaga seperti BKIPM punya tugas sangat strategis terkait ekspor produk perikanan Bali. Kalau pelayanan sampai terganggu, ekonomi pasti juga terpengaruh,” ujarnya.
Baginya, dengan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat, lembaga terkait tak hanya melindungi seluruh petugas dari paparan Covid-19, tapi juga sekaligus dapat memberi teladan kepada masyarakat.
“Jika lembaga pelayanan publik bisa terapkan protokol kesehatan dengan baik, ini akan diteladani oleh masyarakat agar mereka juga disiplin,” imbuhnya.
Dewa Indra juga mengingatkan sejumlah kebiasaan baru yang harus diterapkan dalam pemberian pelayanan publik di era new normal.
Kebiasaan baru yang wajib dilaksanakan yaitu penggunaan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga aturan jaga jarak (physical distancing).
Di sisi lain, birokrat asal Buleleng ini kembali mengingatkan agar masyarakat tak menyalahartikan makna new normal.
Menurutnya, di era new normal bukan berarti aktivitas bisa bebas dilakukan seperti pada era normal sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
“Pada era new normal, kita tetap produktif dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak,” katanya.
Dewa Indra berharap, penerapan protokol kesehatan akan menjadi kebiasaan yang terus dapat dipertahankan.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BKIPM yang tak pernah menghentikan pelayanan sehingga ekspor produk ikan tetap dapat berjalan.
Sementara itu, Kepala BKIPM Denpasar, Anwar memaparkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat yang melaksanakan tugas dan fungsi karantina ikan di bandara dan pelabuhan.
Ia menyebut, Bali punya potensi ekspor produk perikanan yang cukup besar yaitu 64 persen dari ekspor cargo di bandara.
Di masa pandemi, Anwar menyampaikan bahwa jajarannya tetap memberi pelayanan agar proses ekspor tidak terganggu.
“Tak ada alasan bagi kami untuk tidak bisa melayani. Prinsipnya pergerakan ekspor harus tetap jalan. Namun di tengah pandemi, kami menerapkan standar protokol kesehatan yang ditetapkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” bebernya.
Selain Sekda Dewa Indra dan Kepala BKIPM, ada dua pembicara lainnya dalam webinar tersebut, yakni Kepala Karantina Kesehatan Pelabuhan Denpasar Dr.H Lucky Tjahjono dan Kepala Seksi Wasdalin BKIPM Denpasar Yuni Irawati yang banyak mengurai tentang protokol kesehatan yang harus dijalankan untuk menjamin keamanan dalam pelayanan publik. (*)