Sponsored Content
Peringatan HANI 2020, Wabup Suiasa Ajak Tingkatkan Sinergitas dan Komitmen Perang Lawan Narkotika
Wabup Suiasa bersama Kepala BNNK dan anggota DPRD Badung mengikuti acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Kepala BNN Kabupaten Badung Nyoman Sebudi, dan Kejari Badung Hari Wibowo serta anggota DPRD Badung Komang Triani mengikuti acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 melalui video conference (vidcon) dari Kantor BNNK Badung, Jumat (26/6/2020).
Peringatan HANI yang mengusung tema "Hidup 100%: Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia tanpa Narkoba", dipimpin oleh Wapres Maruf Amin dan diikuti sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju.
Wabup Suiasa seusai vidcon mewakili masyarakat Badung menyampaikan selamat dan apresiasi atas pelaksanaan Hari Anti Narkotika Internasional 2020.
“Kami mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Badung menyampaikan selamat Hari Anti Narkotika Internasional, kami sangat mengapresiasi kinerja dan langkah nyata BNN dan BNN Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga negara dalam memberantas dan mencegah perebaran narkotika di tengah masyarakat. Melalui peringatan ini mari kita tingkatkan sinergitas pemerintah daerah dengan BNN dalam membangun komitmen dan semangat berperang melawan narkotika,” katanya.
Wapres Maruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja BNN dalam memberantas peredaran narkotika di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mengajak seluruh masyarakat melaksanakan pola "Hidup 100% Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia Tanpa Narkoba".
Dikatakan, banyak prestasi nyata yang telah dicapai sehingga mampu menurunkan tren prevalensi penyalahgunaan narkoba.
Prevalensi tersebut, antara lain pada tahun 2011 yang semula berjumlah 2,23 persen berhasil menurun pada tahun 2019 menjadi 1,80 persen.
Berdasarkan capaian dan prestasi tersebut, menurut Maruf Amin pemerintah berkomitmen kuat dalam melanjutkan program pemberantasan narkoba.
Terlebih sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 yang memerintahkan Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), lembaga pemerintah non-kementerian, gubernur, bupati, dan wali kota melaksanakan P4GN.
“Narkotika merupakan kejahatan lintas batas negara dan kejahatan luar biasa sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Pusat Kombes Pol. Drs. Heru Winarko dalam sambutannya menyampaikan sebagai bentuk penajaman peran stakeholder terutama instansi pemerintah pusat dan daerah dalam pemebrantasan narkotika, telah dikeluarkan Inpres No : 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Inpres ini menitikberatkan pada implementasi rencana aksi kementrian lembaga dan pemerintah daerah guna mendukung program P4GN.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 kali ini diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia.
Dengan adanya situasi saat ini diharapkan unsur terkait harus tetap mempunyai tekad dan semangat pantang menyerah, bergotong royong dan mempunyai empati dalam menghadapi situasi pandemi ini.
Sehingga tahun ini peringatan HANI tahun 2020 diselenggarakan dengan menggunakan teknologi secara virtual, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan mulia dalam memberantas narkoba di Indonesia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wabup-suiasa-saat-mengikuti-acara-hani-2020-melalui-vidcon.jpg)