Respon Tegas PDIP Soal Insiden Pembakaran Bendera Partai Dibawa ke Ranah Hukum, Mega Perintahkan Ini
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada seluruh kader PDIP merespon insiden pembakaran bendera partai.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mengambil langkah tegas dan memutuskan membawanya ke jalur hukum menyikapi insiden pembakaran bendera partai oleh massa yang berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR, Rabu (24/6/2020).
Bahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengeluarkan Surat Perintah Harian kepada seluruh kader PDIP merespon insiden pembakaran bendera partai.
Mengutip laman Tribunnews, dalam isi Surat Perintah Harian itu, Megawati meminta kader PDIP di seluruh Indonesia untuk siap siaga, namun tetap mengedepankan proses hukum terkait kasus pembakaran bendera.
Megawati mengatakan, PDIP adalah partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia melalui PNI yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
Selain itu, kata Mega, PDIP juga memiliki sejarah panjang dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi dikuyo-kuyo, dipecah belah, dan puncaknya penyerangan kantor partai pada tanggal 27 Juli 1996.
"Meski demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan jalan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Mega dalam suratnya itu.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum PDIP Megawati menegaskan bahwa partainya tidak pernah memiliki keinginan memecah belah bangsa.
"Sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati.
"Terus rapatkan barisan! Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati Partai. Sekali Merdeka Tetap Merdeka! Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!," ujar Megawati.
"Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!" katanya mengakhiri surat tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto, mengatakan, surat yang ditandatangani Megawati itu dikeluarkan pada Kamis (25/6/2020) atau sehari pasca-aksi pembakaran bendera PDIP.
"Ya benar Ibu Ketua Umum mengeluarkan Surat Perintah Harian," kata Hasto dalam keterangannya.
Hasto menegaskan bahwa sejak awal PDIP selalu mengedepankan dialog dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa.
Meski demikian, kata Hasto, terkait pembakaran bendera PDIP saat demo menolak RUU HIP, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum.
"PDIP dengan tegas akan menempuh jalan hukum. Jalan hukum inilah yang dilakukan oleh PDI pada tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi," ujar Hasto.