Corona di Bali
17 Desa Kelurahan di Denpasar Sudah Menerima Insentif PKM, Begini Ungkap Dewa Rai
Pemkot Denpasar memberikan insentif kepada desa atau kelurahan yang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ady Sucipto
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemkot Denpasar memberikan insentif kepada desa atau kelurahan yang melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
Pemberian insentif ini disesuaikan dengan jumlah banjar yang ada di masing-masing desa atau kelurahan dengan besaran Rp 600 ribu per orang.
Di mana, dalam satu banjar terdapat 10 orang anggota Satgas Gotong Royong yang bertugas menjaga posko mendapatkan insentif ini.
Diketahui, semua desa maupun kelurahan yang berjumlah 43, telah melaksanakan PKM ini.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi Minggu (28/6/2020) siang, sudah 17 desa maupun kelurahan yang menerima insentif ini.
"Pemberiannya tergantung jumlah banjar.
Kalau banjarnya ada lima maka akan dapat Rp 30 juta. Kan nanti setiap banjar ada 10 orang yang dapat insentif," kata Dewa Rai.
• Aturan Rapid Test Calon Penumpang Transportasi Umum Digugat ke MA, karena Merugikan & Diskriminatif
• Cerita Mahfud MD Ungsikan Ibunya Setelah Tetangga Samping Rumah Meninggal Terinfeksi Covid-19
• Update Covid-19: 607 Orang dalam Perawatan di Bali, Kemarin Indonesia Tambah 1385 Kasus Positif
Dewa Rai mengatakan, dana pemberian insentif ini bersumber dari APBD tahun 2020 yang merupakan hasil refocusing dari anggaran kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Adapun penerima insentif ini bisa gabungan pecalang dan linmas ataupun pecalang saja yang berjaga di masing-masing posko.
"Itu tergantung pengaturannya oleh masing-masing satgas. Intinya yang bertugas dapat sebanyak 10 orang perbanjar," kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan jumlah banjar yang diberikan insentif ini yakni 418 banjar.
Sehingga total anggaran untuk pemberian insentif ini yakni Rp 2.508.000.000.
Pemberian insentif ini hanya diberikan sekali dengan hitungan satu bulan.
"Hanya diberikan sebulan saja. Setelahnya masing-masing banjar melaksanakan pengawasan mandiri," kata Dewa Rai.
Walaupun banjar tersebut mengajukan pelaksanaan PKM seminggu, namun jumlah insentif tersebut tetap dihitung sebulan dengan besaran Rp 600 ribu.
"Walaupun mereka melaksanakan PKM satu minggu atau tiga minggu, hitungannya tetap sebulan. Setelah itu mereka melakukannya mandiri dengan pembiayaan mandiri. Yang sebulan ini kan secara administrasi," kata Dewa Rai.
Dewa Rai mengatakan, pemberian insentif ini sebagai stimulus bagi Satgas yang berjaga di masing-masing banjar di seluruh desa dan kelurahan di Denpasar.
Selain pemberian insentif juga ada pemberian bantuan konsumsi kepada 10 orang penjaga di posko.
Dalam sehari diberikan dua kali konsumsi dengan nilai satu kali konsumsi perorang yakni Rp 25 ribu.
Sehingga dalam sehari, total untuk konsumsi ini yakni Rp 209.000.000.
Kondumsi ini diberikan sesuai dengan lamanya banjar tersebut melakukan PKM.
"Kami juga berikan bantuan konsumsi bagi yang berjaga. Juga ada bantuan masker, sarung tangan dan kami lakukan rapid test di masing-masing posko," katanya.
Ia mengatakan pelaksanaan PKM di masing-masing wilayah ini merupakan upaya untuk pengawasan dan menekan kasus Covid-19. (*)