Begini Alasan dan Penjelasan Pertamina Terkait Rencana Menghapus BBM Premium
Penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium rencananya akan dihapus oleh PT Pertamina (Persero).
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium rencananya akan dihapus oleh PT Pertamina (Persero).
Selain jenis BBM Premium, BUMN strategis inipun kabarkan bakal menarik peredaran Pertalite.
Berikut ulasannya rencana penghapusan BBM jenis Premium oleh Pertamina.
Region Manager Retail Sales VII PT Pertamina (Persero), Remigius Choerniadi Tomo, menjelaskan bahwa BBM Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.
Penggunaan Premium pada mesin membuat fuel economy tidak optimal (km/liter BBM rendah) serta emisi gas buang lebih kotor.
Sehingga Premium dan Pertalite yang memiliki angka oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan.
"Oktan Number 88 hanya cocok untuk compression ratio 7 dan 5. Sedangkan mobil dengan compression ratio yang lebih tinggi misalnya 8,9,10,11 sudah harus sudah menggunakan BBM dengan oktan number 92 ke atas, bahkan sampai 96," jelas Remigius dalam diskusi "Dampak Lingkungan dan sosial Ekonomi polusi udara di DKI Jakarta" seperti dikutip dari Antara, Minggu (28/6/2020).
Remigius memaparkan, Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.
Jika BBM jenis Premium digunakan di mesin Euro 3 dan Euro 4, maka three-way-catalyst yang berfungsi menurunkan emisi hidrokarbon kabron monoksida dan oksida nitrogen, akan turun efektivitasnya sehingga gas buang akan lebih polutif.
Kemudian, Premium yang dipaksakan digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang tinggi maka akan terjadi knocking atau detonasi yang berakibat pada emisi yang semakin polutif, power turun, kerusakan piston dalam jangka panjang dan perasaan tidak nyaman bagi penumpang.
Premium, lanjut dia, juga hanya cocok digunakan untuk mesin dengan teknologi mesin bensin Euro 1 yang emisi gas buangnya sangat polutif.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menegaskan, bahwa pihaknya masih menjual BBM jenis Premium dan Pertalite ( Premium dihapus).
“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” jelas dia.
Namun, di sisi lain menurut Fajriyah, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan.
Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017.