Sponsored Content
Peringati Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Kota Denpasar Gelar Konser Musik Virtual
Plt Kepala BNN Kota Denpasar Kompol Made Maha Atmaja S.H M.H menjelaskan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Plt Kepala BNN Kota Denpasar Kompol Made Maha Atmaja S.H M.H menjelaskan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 yang jatuh pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2020 akan diselenggarakan berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Hal tersebut lantaran adanya pandemic COVID -19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia.
“Guna melaksanakan protokol kesehatan ditengah pandemic COVID 19, peringatan HANI tahun 2020 diselenggarakan dengan menggunakan teknologi secara virtual, namun tidak mengurangi kekhidmatan dan tujuan mulia dalam memberantas narkoba di Indonesia.” Jelas Maha Atmaja seusai mengikuti apel HANI secara virtual (6/26) di kantor BNN Kota Denpasar bersama Forkominda Kota Denpasar.
BNN Kota Denpasar menyelenggarakan beberapa kegiatan serangkaian HANI tahun 2020 diantaranya ; dialog interaktif dengan tema kekinian yang menghadirkan Juara Teruna Teruni Denpasar 2019 serta praktisi multimedia yang juga artis Bali RAH Tut XXX.
• Cerita Mahfud MD Ungsikan Ibunya Setelah Tetangga Samping Rumah Meninggal Terinfeksi Covid-19
• Lazio Menang 2-1 Lawan Fiorentina, Berkat Comeback Sempurna Ciro Immobile dkk
• Berawal dari Wabah, Fakta Unik Yakult yang juga Digunakan sebagai Produk Kecantikan
Dilaksanakan pula kegiatan donor darah bekerja sama dengan PMI Kota Denpasar, serta kegiatan sosialisasi P4GN dengan peserta Perbekel / Lurah se - Kota Denpasar dengan narasumber Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Drs. I Putu Gede Suastawa S.H.
Sebagai acara puncak peringatan HANI tahun 2020 BNN Kota Denpasar akan menggelar konser musik virtual yang akan menghadirkan Nanoe Biroe sebagai pengisi acara.
Kegiatan ini dapat disaksikan pada media sosial BNN Kota Denpasar (Youtobe bnn kota denpasar dan IG infobnn_kota_denpasar) pada hari Minggu (6/28) mulai pukul 18.30.
Dicanangkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNDOC) PADA 26 Juni 1988.
Setiap 26 Juni menjadi Hari Anti Nakotika Internasional atau HANI, merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
• Update Covid-19: 607 Orang dalam Perawatan di Bali, Kemarin Indonesia Tambah 1385 Kasus Positif
• Main Game hingga Jarang Mandi, Kebiasaan Buruk yang Ternyata Punya Sisi Positif
• Bawa Tas Belanja Sendiri, Kiat Berbelanja Aman Saat Pandemi Covid-19 dari dr. Sarah
Setiap momen 26 Juni ini selalu dijadikan sebagai gerakan perlawanan terhadap bahaya narkotika dan obat obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan social ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.
Dalam peringatan HANI tahun 2020 BNN RI mempunyai tagar baru, yaitu #HIDUP 100%. Pesan “HIDUP 100%” ini merupakan ajakan untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih maksimal di segala unsure kehidupan (fisik – mental, jasmani – rohani, dunia – akhirat) dengan hidup tanpa narkoba.
Lebih jelasnya, HIDUP 100% bermakna sadar, sehat, produktif, dan bahagia tanpa narkoba. (*)