Corona di Indonesia
Videonya Viral, 8 Orang Pelaku Pengadangan Ambulans & Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Ditangkap
Kepolisian Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya menindak tegas dan menangkap delapan warga yang diduga jadi otak pelaku pengadangan ambulans
TRIBUN-BALI.COM- Kepolisian Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease akhirnya menindak tegas dan menangkap delapan warga yang diduga jadi otak pelaku pengadangan ambulans yang membawa jenazah pasien Covid-19 di Jalan Jenderal Sudirman, Ambon, Jumat (26/6/2020).
Setelah melalui penyelidikan kedelapan warga yang ditangkap adalah berinisial AM, HL, BY, SI, SU, SD, NI, dan YN.
“Semuanya delapan orang, mereka diamankan tadi malam,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Titan Firmansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/6/2020).
Penangkapan delapan warga yang diduga pelaku pengadangan ambulans dan pengambilan paksa jenazah itu dilakukan tim gabungan dari Polresta Ambon, Polsek Sirimau, dan Resmob Polda Maluku.
Mereka ditangkap setelah polisi meminta keterangan dari tiga saksi di lokasi kejadian.
Setelah itu, polisi melakukan analisa terhadap video yang beredar di masyarakat.
“Setelah itu kita langsung menangkap mereka, dan setelah menjalani pemeriksaan mereka semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Titan.
Penyidik menjerat delapan tersangka itu dengan Pasal 214 KUHP jo 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Para tersangka ini disangkakan melanggar undang-undang kekarantinaan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, insiden tersebut berawal saat pihak keluarga dan sejumlah warga mengambil paksa jenazah HK dari dalam ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Haulussy Ambon pada Jumat (26/6/2020) sore.
• Kasus Tenaga Medis Diduga Dianiaya Anggota Keluarga Pasien Corona Dilaporkan Polisi, Ini Sebabnya
• Link Streaming Belajar Dari Rumah TVRI, Minggu 28 Juni 2020
• Saat Kajeng Kliwon, Ini Persembahan Kepada Sang Kala Tiga Bhucari Agar Tak Diganggu
Mereka mengadang iringan mobil ambulans yang dikawal polisi di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon.
Setelah ambulans berhenti, mereka mengambil peti jenazah dan menggotongnya ke rumah duka.
Warga tersebut tak menghiraukan tenaga medis dan polisi.
Mereka sempat menghardik tenaga medis dan beradu argumen dengan polisi.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku pun turun bernegosiasi dengan pihak keluarga.