Berupaya Minimalkan Kemungkinan Korupsi, Pemprov Bali Bangun Birokrasi Digital
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Pemprov Bali saat ini sedang dibangun menuju birokrasi digital.
Penulis: I Wayan Sui Suadnyana | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Jurnalis Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meskipun tidak bisa dilakukan secara instan dan ada tahapannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus berupaya memperbaiki birokrasi agar menjadi bersih, transparan serta akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Pemprov Bali saat ini sedang dibangun menuju birokrasi digital.
"Seperti penyelenggaraan proses pengadaan barang dan jasa dimana semua proses sudah dilakukan secara digital," kata Dewa Indra saat membuka Rapat Koordinasi Komite Advokasi Daerah dengan Pemprov Bali dan Satgas Korwil IX KPK yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (1/7/2020)
Dewa Indra pun memastikan, semua proses pengadaan yang masuk ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa berlangsung transparan dan semua dilakukan melalui aplikasi guna meminimalkan kemungkinan terjadinya korupsi.
• Kisah Pilu Masa Kecil Wendy Cagur, Ngorek Sampah demi Temukan Mainan, Daging Ayam Jadi Motivasi
• Penanganan Covid-19 Diapresiasi Pusat, Koster Berterimakasih ke Camat, Kades dan Lurah se-Bali
• Mohon Kerahayuan, Upacara Peneduh Jagat Bali, Mepekelem & Mebebangkit Digelar di Bandara Ngurah Rai
Tidak hanya itu, jajaran Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga memiliki komitmen yang kuat untuk bekerja dengan baik dan benar untuk menghindari persoalan persoalan yang melanggar peraturan.
Disamping itu, juga selalu diberikan pelatihan kepada para staf untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam proses pengadaan barang jasa yang akuntabel dan transparan.
Demikian pula halnya dengan Inspektorat Provinsi Bali, Sekda Dewa Indra meminta agar Inspektur dan jajarannya secara rutin melakukan pembinaan audit kepada organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Bali sehingga hal kecil atau gejala kecil yang menyimpang sudah diketahui dari awal.
"Begitu ada indikasi, begitu ada gejala kesalahan segera diperbaiki ke rel yang benar," pinta mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu.
Selain itu, kata Dewa Indra, penerapan digitalisasi melalui e-perijinan juga diimplementasikan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bali dimana semua proses perijianan diupayakan melalui sistem atau aplikasi.
"Meskipun saat ini belum semua proses perijinan bisa melalui sistem atau aplikasi, namun Pemprov Bali berkomitmen mengarah kesana dan akan dilakukan secara bertahap agar semua proses perijinan di Pemprov Bali bisa dilakukan secara online," tuturnya.
Sekda Dewa Indra menyampaikan bahwa Pemprov Bali berkomitmen penuh mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan dan akuntabel.
Menurutnya, dengan birokrasi yang akuntabel secara langsung juga akan memagari para pejabat sehingga setelah selesai bertugas tidak berurusan dengan aparat atau penegak hukum.
Terwujudnya birokrasi yang bersih ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemprov Bali kepada masayarakat sehingga akan tumbuh kepercayaan masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam melaksanakan program kerjanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sekretaris-daerah-sekdaprovinsi-bali-dewa-made-indra-membuka-rapat-koordinasi.jpg)