Hak Jawab dan Klarifikasi - Charlie Wijaya Bantah Tuduh Bintang Emon Pakai Narkoba

Kuasa Charlie Wijaya menyampaikan hak jawab atas pemberitaan tribun-bali.com berjudul “Setelah Picu Polemik Soal Tuduhannya Bintang Emon Pakai Narkoba

Tribunnews.com
Inilah cuplikan dari sebagian surat tentang hak jawab dari Charlie Wijaya melalui kuasa hukumnya Henderi dan Yayan Karyana atas pemberitaan Tribun-Bali.com. Inset: Charlie Wijaya 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Charlie Wijaya, warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakara Barat, membantah tudingan yang menyebut dia sebagai orang yang menyebar informasi komedian Bintang Emon terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Tidak benar klien kami yang menuduh saudara Bintang Emon memakai Narkoba,” tulis Henderi dan Yayan Karyana, kuasa hukum Charlie Wijaya dari Kantor Hukum (HTT) Henderi SH MH dan partners yang disampaikan melalui kantor redaksi Tribun Network di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Kuasa Charlie Wijaya menyampaikan hak jawab atas pemberitaan tribun-bali.com berjudul “Setelah Picu Polemik Soal Tuduhannya Bintang Emon Pakai Narkoba, Charlie Wijaya Minta Maaf” yang diunggah 17 Juni 2020.

Henderi dan Yayan membenarkan Charlie Wijaya adalah orang yang melaporkan Gusti Muhammad Abdurrahman Bintang Mahaputra alias Bintang Emon kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika sehubungan dengan video Bintang Emon tentang kasus penyiraman air keras ke wajah dan merusak mata penyidik KPK, Novel Baswedan.

Namun, kata pengacara, “laporan atau pengaduan tersebut sudah dicabut oleh klien kami.”

Pengacara Charlie mengkritisi pemberitaan dilakukan tanpa ada wawancara atau konfirmasi terlebih dahulu kepada Charlie, baik secara langsung maupun melalui telepon, atau melalui surat elektronik atau bentuk lainnya oleh pihak wartawan tribun-bali.com. 

“Bahwa sesungguhnya terkait pemberitaan tersebut tidak mengandung kebenaran sama sekali karena klien kami menganggap pemberitaan tersebut mengandung unsur penyesatan dan pembentukan opini publik yang salah,” tulis Henderi.

”Klien kami sama sekali tidak pernah mengeluarkan kata-kata pernah dikonfirmasi/tidak pernah diwawancarai dalam bentuk apa pun oleh siapa pun terkait dengan berita dimaksud,” katanya.

Sebelumnya, pada 17 Juni lalu, tribun-bali.com mengunggah berita berjudul “Setelah Picu Polemik Soal Tuduhannya Bintang Emon Pakai Narkoba, Charlie Wijaya Minta Maaf

Dalam berita itu tertulis, setelah tudingannya yang ditujukan kepada komika Bintang Emon memicu polemik, Kader PSI Charlie Wijaya akhirnya meminta maaf.

Kemudian Bintang Emon membuat kritikan terkait kasus penyiraman air keras yang melukai wajah dan merusak mata penyidik KPK, Novel Baswedan.

Dalam rekaman video, Bintang Emon menyampaikan kritikannya mengenai tuntutan hukum satu tahun penjara bagi terdakwa penyerang Novel Baswedan.

Lantas, video Bintang Emon itu trending di sosial media. Charlie mengaku melaporkan komika Bintang Emon ke Kominfo.

Tiba-tiba muncul gosip mengenai Bintang Emon mengonsumsi narkoba.

Bintang Emon tak tinggal diam. Ia lantas mengunggah kertas berkop rumah sakit, bertuliskan hasil tes urine dari sebuah rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved