Mahfud MD Sebut Korupsi Bukan Budaya, Melainkan Kejahatan

Mahfud menjelaskan bahwa budaya merupakan produk akal budi manusia yang baik. Sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia.

Editor: Ady Sucipto
KOMPAS.com/Dian Erika
Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2019). 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Korupsi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bagi Bangsa Indonesia. 

Hal tersebut menjadi diskusi menarik dalam Sarasehan Online yang bertema "Kembali Pancasila Jati Diri Bangsa" yang diselenggarakan oleh Dewan Guru Besar UGM pada Jumat (3/7/2020). 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika praktik korupsi bukan merupakan budaya Indonesia. 

" Korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum," tegas Mahfud dalam keterangan tertulis yang dilansir via Kompas.com, Jumat (3/7/2020).

Mahfud menjelaskan bahwa budaya merupakan produk akal budi manusia yang baik. Sehingga tidak mungkin korupsi dianggap sebagai budaya Indonesia.

Mahfud yang juga Guru Besar Hukum Tata Negara menyebut bahwa selama ini budaya Indonesia adalah budaya adiluhung, budaya yang hebat, dan berperadaban tinggi.

Untuk itu, korupsi tidak bisa serta-merta dapat dianggap sebagai budaya Indonesia.

Mahfud juga menyatakan, kebiasaan buruk, misalnya, perilaku koruptif tidak boleh dianggap sebagai budaya.

Sebab, jika korupsi dianggap budaya, maka berarti Indonesia tunduk dan bersikap fatalistik terhadap kenyataan.

Padahal, lanjut dia, kebudayaan itu bersifat dinamis yang bisa diarahkan atau direvitalisasi melalui politik kebudayaan.

“Kita bisa mencatat, ketika dunia politik didominasi oleh para negarawan dan politisi yang bersih, maka negara kita relatif bersih dari korupsi," katanya.

Dia menambahkan, ketika perekrutan politik berhasil menjaring orang-orang yang bersih dan tegas, korupsi bisa diminimalisasi.

"Seperti yang terjadi pada awal-awal kemerdekaan sampai akhir 1950-an dan pada periode-periode lain saat institusi-institusi negara dikendalikan dengan politik bersih," ungkap Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Korupsi Tidak Bisa Disebut Budaya, tetapi Kejahatan", h

(Achmad Nasrudin Yahya)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved