Nganggur Terdampak Corona, Tikok Nekat Curi Burung Warga dan Belasan Tabung Gas di Jembrana
Karena menganggur terimbas Corona, Tikok nekat melakukan aksi pencurian di 10 TKP di Jembrana
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dampak pandemi Covid-19 membuat sebagian warga gelap mata.
Seperti yang dilakukan Gede Swastika alias Tikok (40), seorang duda anak satu asal Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Bali.
Tikok dibekuk Unit Reskrim Polsek Mendoyo karena melakukan aksi pencurian.
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa mengatakan, tersangka melakukan aksi pencurian di 10 TKP (tempat kejadian perkara).
Tersangka sebelumnya menjadi buruh bangunan di Gianyar.
Namun sejak ada wabah virus Corona ia tidak lagi bekerja.
Karena menganggur, tersangka yang ditemui di Polsek Mendoyo, Jumat (3/7/2020), mengaku tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Tersangka mengaku sejak diberhentikan dari kerjaannya, kemudian pulang ke rumah dan tidak lagi kerja. Maka nekat mencuri," ucap Kapolsek Mendoyo, Jumat (3/7/2020).
Tersangka, menurut Karsa, alasannya juga karena ketergantungan rokok.
Karena tidak dapat membeli rokok maka ia nekat mencuri.
Tersangka ditangkap setelah ada laporan korban Ni Gusti Ayu Ketut Supadmi asal Pohsanten, Kamis (2/7/2020).
Tersangka terekam CCTV, dan akhirnya berhasil ditangkap Polsek Mendoyo.
"Dari hasil pengembangan, ada 9 korban lainnya yang melapor. Petugas berhasil mengamankan barang bukti 11 tabung gas isi 3 kg dan satu ekor burung jalak kebo serta sepeda motor," paparnya.
Salah seorang korban, I Nengah Sunarya beberapa waktu lalu mengatakan akibat pandemi covid-19, ada saja orang gelap mata dan melakukan pencurian.
Seperti yang terjadi di Lingkungan Delod Bale Agung, Kelurahan Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo.