Update Covid-19: 777 Orang Masih dalam Perawatan di Bali - 27.568 Orang Telah Sembuh di Indonesia
Sebanyak 777 orang kini masih dalam perawatan (kasus aktif Covid-19) di Bali. Sedangkan secara nasional 27.568 orang telah sembuh di Indonesia.
Penulis: Widyartha Suryawan | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM - Sebanyak 777 orang kini masih dalam perawatan (kasus aktif Covid-19) di Bali.
Mereka dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.
Berdasarkan data per Jumat (3/7/2020), jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di Bali sudah menyentuh angka 1.706 kasus.
Jumlah tersebut setelah ada penambahan sebanyak 66 orang WNI yang seluruhnya terpapar Covid-19 melalui transmisi lokal.
"Jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara komulatif sejumlah 1.339 Orang," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dalam siaran tertulis yang diterima Tribun Bali, Jumat (3/7/2020).
Jika dipersentasekan, jumlah kasus positif Covid-19 yang penularannya melalui transmisi lokal di Bali sebesar 78,25 persen.
Tidak ada penambahan pasien meninggal terkait Covid-19, sehingga jumlahnya masih sama yaitu 16 kasus.
Kendati jumlah kasus positif terus bertambah, kabar baiknya jumlah pasien sembuh dari Covid-19 di Bali juga meningkat.
Ada penambahan pasien sembuh sebanyak 38 orang sehingga totalnya menjadi 913 orang.
Jumlah pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh di Bali, jika dipersentasekan sebesar 53,52 persen.
Jika dilihat dari peta sebaran kasus Covid-19, per Jumat (3/7/2020) kemarin Kota Denpasar masih menjadi wilayah dengan kasus tertinggi di Bali, yaitu 649 kasus.
Peringkat kedua juga masih ditempati Kabupaten Badung dan kini telah mencatatkan sebanyak 211 kasus positif Covid-19.
Berikutnya disusul Kabupaten Klungkung (168 kasus), Bangli (154 kasus), Gianyar (141 kasus), Buleleng (130 kasus), Karangasem (90 kasus), Tabanan (81 kasus), dan Jembrana (42 kasus).
Diberitakan sebelumnya, mulai 5 Juli 2020, perjalanan orang dalam negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bisa menunjukkan surat bebas CCovid-19 melalui tes cepat (rapid test).
Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali nomor 305/GUGASCOVID19/VI/2020.
Kebijakan ini tentu berbeda dengan persyaratan sebelumnya yang mewajibkan setiap pelaku perjalanan harus mampu menunjukkan surat bebas Covid-19 hanya melalui tes swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Rapid (bisa digunakan) per 5 Juli," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) malam.
Rentin yang juga sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu mengatakan, hal tersebut dilakukan sejalan dengan kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat nasional.
Insentif untuk Desa Adat
Gubernur Bali Wayan Koster mengaku sedang menyiapkan insentif bagi desa adat terkait upaya penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 yang selama ini dilaksanakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong.
Insentif yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Bali Tahun 2020 ini diharapkan mampu memantik kembali semangat Satgas Gotong Royong berbasis desa adat yang belakangan dinilai agak kendur.
Awalnya, Gubernur Koster berencana memberikan insentif dengan jumlah bervariasi dengan tolak ukur capaian masing-masing desa adat dalam penanganan Covid-19.
Namun saat melakukan tatap muka secara virtual dengan Bendesa Adat se-Bali, Jumat (3/7/2020), sejumlah bendesa adat mengusulkan jumlah insentif yang seragam.
Hal itu dikarenakan selama ini seluruh desa adat di Bali telah melakukan langkah-langkah penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19-19 sesuai dengan arahan gugus tugas.
Mengkomodir aspirasi dari para bendesa adat, Gubernur Koster akan mendiskusikan kembali besaran insentif dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.
Selain tambahan insentif yang akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2020, Gubernur Koster juga menjanjikan peningkatan bantuan untuk desa adat pada 2021 mendatang.
“Sekarang bantuannya sebesar Rp 300 juta, mengenai berapa penambahannya akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Akan saya diskusikan dengan MDA Provinsi Bali dan nanti pada waktunya akan diumumkan,” ujarnya.
Gubernur Koster yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Bali ini juga menyinggung pararem penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang wajib disusun oleh desa adat.
Dari laporan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, ia memperoleh informasi bahwa dari 1.493 desa adat, saat ini sebanyak 1.406 desa adat telah menyelesaikan penyusunan pararem penegakan protokol kesehatan Covid-19.
“Itu artinya, masih ada 87 desa adat yang belum menyelesaikan pararem. Saya harap minggu ini semua sudah selesai,” imbuhnya.
Gubernur berpendapat, pararem ini punya fungsi yang sangat penting untuk mengatur krama agar tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Bila seluruh desa adat telah merampungkan pararem, ia minta agar penerapannya dilaksanakan secara serentak.
“Saya minta pararem ini nantinya diterapkan secara tegas, jangan lembek dan ada toleransi agar tak ada lagi penambahan kasus baru. Kalau ada yang tak disiplin, kenakan sanksi sesuai pararem. Ini penting untuk menjaga kewibawaan desa adat,” pintanya.
Gubernur Koster pun berharap agar dalam menerapkan pararem, desa adat bersinergi dengan desa dinas, lurah, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtimbas) dan unsur lainnya.
27.568 Orang Telah Sembuh di Indonesia
Secara nasional, jumlah kumulatif pasien Covid-19 yang sembuh di Indonesia sudah mencapai 27.568 orang.
Jumlah tersebut setelah ada penambahan sebanyak 901 orang pada Jumat (3/7/2020).
Meskipun demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Gugus Tugas Nasional) juga mencatat masih tingginya penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Jumat kemarin, jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 60.695 kasus setelah ada penambahan sebanyak 1.301 kasus.
"Dari pemeriksaan ini, kita mendapatkan data konfirmasi kasus positif 1301 orang, sehingga totalnya menjadi 60.695 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (3/7/2020).
Sedangkan untuk kasus meninggal menjadi 3.036 dengan penambahan 49 orang.
Yurianto menjelaskan, akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 22.281 pada hari sebelumnya, Kamis (2/7/2020) dan total akumulasi yang telah diuji menjadi 871.436.
Uji pemeriksaan tersebut dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 144 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 112 laboratorium dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 277 lab.
Adapun data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari Jawa Timur 13.048, DKI Jakarta 11.961, Sulawesi Selatan 5.559, Jawa Tengah 4.293 dan Jawa Barat 3.374. (*)