Tahap Satu Cairkan Rp 8,3 M untuk BLT Dana Desa, Kini Badung Siapkan Penerima Tahap Dua
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disiapkan untuk tahap kedua. Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan data dari penerima sebelu
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kembali disiapkan untuk tahap kedua.
Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan data dari penerima sebelumnya.
Bantuan pusat ini akan disalurkan Pemerintah Kabupaten Badung Bulan Juli ini dengan jumlah penerima sebanyak 4.638 KK.
Sehingga jumlah penerima dipastikan tidak berkurang dengan yang sebelumnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa mengatakan, untuk penyaluran tahap pertama sudah terlaksana dengan baik. Bahkan pihaknya menegaskan ada sebanyak 4.638 Kartu Keluarga (KK) yang menerima.
• Satgas Waspada Investasi Temukan 105 Fintech PtoP Tanpa Izin
• 500 Pelaku UMKM di Tabanan Sudah Terima Dana Stimulus
• Update Covid-19 di Bali, 7 Sembuh, 51 Positif, 3 Meninggal
"Dari ribuan KK tersebut, dana yang sudah tersalurkan selama tiga bulan sebesar Rp 8,3 Miliar lebih," katanya, Senin (6/7/2020).
Mantan Kabag Hukum Setkab Badung ini juga merinci data realisasi penyaluran BLT DD, untuk di Kecamatan Mengwi sebanyak 1.514 KK.
Begitu jug di Kecamatan Abiansemal sebanyak 1.397 KK, di Kecamatan Petang 937 KK, di Kuta Selatan sebanyak 424 KK dan Kuta Utara 374 KK.
"Dengan total penyaluran bantuan sebanyak Rp 8,3 miliar itu untuk di semua kecamatan yang ada di Badung" terangnya.
Lebih lanjut Budi Argawa mengatakan, mereka yang mendapat bantuan ini setiap bulan per KK memperoleh dana sebesar Rp 600 ribu perbulan dan diberikan selama tiga bulan yakni bulan April, Mei dan Juni.
• Otban Wilayah IV Lakukan Monitoring dan Evaluasi Protokol Kesehatan di Bandara Ngurah Rai
• Pasangan Kekasih Bersama Rekannya Dibekuk Satreskrim Polresta Denpasar, Ini Penjelasan Kepolisian
• 33 Desa di Karangasem Sudah Terjangkit Covid-19, 78 Persen Transmisi Lokal
Sedangkan untuk tahap dua diberikan bulan Juli, Agustus dan September 2020.
"Untuk BLT Dana Desa tahap dua hanya diberikan Rp 300 ribu selama tiga bulan. Ini sesuai aturan pemerintah pusat," tegasnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa desa juga akan kembali melakukan verifikasi untuk tahap kedua ini kemungkinan data penerima bisa berubah.
Hal itu pun menurutnya perlu dilakukan verifikasi kembali untuk pemberian bantuan tepat sasaran.
"Yang pasti jumlah orang yang menerima tidak bertambah, tapi mungkin saja KK penerimanya bisa jumlahnya turun, karena ada yang meninggal atau faktor lainnya," pungkasnya. (*)